Surabaya (beritajatim.com) – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan tajam hingga 5 persen lebih pada Selasa (18/3/2025). Situasi ini sampai membuat otoritas bursa membekukan sementara perdagangan saham (trading halt) selama 30 menit.
Pengamat Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho, menyebut kejatuhan ini mencerminkan ketidakpastian pasar terhadap kebijakan fiskal pemerintah yang agresif, terutama yang melibatkan dua program besar: Makan Bergizi (MBG) dan Danantara. Program-program ini dianggap sebagai beban fiskal yang tidak didukung oleh manajemen teknokratis yang kuat.
Hardjuno menilai bahwa penurunan IHSG lebih dari sekadar respons pasar terhadap belanja negara yang tinggi. Menurutnya, hal ini juga mencerminkan adanya kelemahan dalam budaya teknokrasi dan ketidakpastian hukum.
“Pasar butuh kepastian bahwa negara ini bisa dikelola dengan baik. Namun, sistem politik kita justru melahirkan lebih banyak politisi pragmatis dibanding teknokrat andal. Akibatnya, kebijakan yang diambil cenderung populis dan berorientasi jangka pendek, bukan berbasis efisiensi dan keberlanjutan fiskal,” ujar Hardjuno di Surabaya, Rabu (19/3/2025).
Hardjuno menambahkan bahwa pemerintah lebih mengutamakan aktor politik untuk mengelola sektor-sektor strategis, daripada menempatkan teknokrat yang kompeten. Salah satu contoh yang disebutkan adalah pemilihan kepemimpinan di Danantara, yang dinilai tidak tepat untuk menangani program tersebut dengan baik. Ini, menurutnya, memperburuk sentimen pasar yang sudah tertekan.
Selain itu, dugaan adanya korupsi besar di Pertamina semakin menambah keresahan pasar terhadap tata kelola pemerintahan. Kasus ini dianggap mencerminkan kelemahan dalam transparansi dan integritas negara.
“Krisis kepercayaan yang sedang terjadi ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan janji politik atau penyesuaian kebijakan fiskal. Pasar membutuhkan bukti nyata bahwa pemerintah serius dalam membangun tata kelola yang bersih dan profesional,” jelas Hardjuno Wiwoho.
Hardjuno juga menyarankan agar pemerintah segera mengesahkan Undang-Undang (UU) Perampasan Aset sebagai langkah konkret dalam memulihkan kepercayaan pasar.
“UU ini bukan sekadar instrumen hukum, tapi sinyal bagi pasar bahwa pemerintah serius melawan korupsi dan membangun kembali budaya teknokrasi. Kalau aset koruptor bisa langsung disita dan dikembalikan ke negara, maka negara punya lebih banyak ruang fiskal tanpa harus terus-menerus mencari utang atau mengorbankan sektor strategis lainnya,” tegasnya.
Saat ini, penegakan hukum terhadap korupsi masih menghadapi berbagai kendala, termasuk proses yang lama dan sulitnya penyitaan aset. Hal ini membuat banyak aset hasil korupsi tetap dinikmati oleh pelaku meskipun telah dijatuhi hukuman.
“Tanpa perangkat hukum yang efektif, banyak aset hasil korupsi tetap dinikmati oleh para pelaku meskipun mereka telah dijatuhi hukuman. Akibatnya, masyarakat melihat perang melawan korupsi lebih sebagai alat politik ketimbang upaya fundamental dalam memperbaiki sistem,” ujar Hardjuno.
Menurut Hardjuno, mengembalikan kredibilitas teknokrasi dalam pemerintahan bukan hanya soal mengganti pejabat. Lebih dari itu, penting untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil memiliki akuntabilitas yang kuat.
“Kita sudah melihat pola ini berulang kali. Program besar diluncurkan, dana digelontorkan, tapi eksekusinya buruk karena yang memimpin bukan orang yang paham sektor tersebut. Kalau sistem seperti ini terus berjalan, IHSG akan terus bergejolak karena pasar melihat negara ini semakin sulit diprediksi,” katanya.
Hardjuno menutup dengan peringatan bahwa tanpa kepastian hukum yang jelas dan tata kelola pemerintahan berbasis kompetensi, kepercayaan pasar terhadap ekonomi Indonesia akan terus melemah.
“Saat ini yang dibutuhkan bukan sekadar menenangkan pasar dengan wacana atau janji politik. Harus ada langkah konkret yang menunjukkan bahwa negara ini bisa dikelola dengan baik. Mengesahkan UU Perampasan Aset bisa menjadi salah satu langkah paling cepat untuk mengembalikan kepercayaan, bukan hanya bagi investor, tapi juga bagi masyarakat luas,” pungkasnya. [asg/beq]






