Mojokerto (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menggelar deklarasi komitmen anti korupsi serta penandatanganan perjanjian kinerja perubahan dan pakta integritas tahun 2025.
Kegiatan ini dalam rangka meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan kualitas pelayanan prima.
Acara yang berlangsung di Pendopo Graha Maja Tama (GMT) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto tersebut, diikuti oleh seluruh Pejabat Tinggi Pratama se-Kabupaten Mojokerto dan disaksikan langsung oleh Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra. Turut hadir Wakil Bupati (Wabup) Mojokerto Moh. Rizal Octavian, dan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Mojokerto Teguh Gunarko.
Dalam laporannya, Asisten Administrasi Umum, Setdakab Mojokerto, Siswadi menjelaskan, dilaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja perubahan dan pakta integritas tersebut sebagai wujud nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja aparatur dan menciptakan tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur.
“Sebagai dasar penilaian keberhasilan atau kegagalan pencapaian dan tujuan sasaran organisasi serta sebagai dasar pemberian penghargaan dan sanksi. Sebagai dasar bagi pemberi amanah untuk melakukan monitoring, evaluasi, dan supervisi atas perkembangan atau kemajuan kinerja penerima amanah, sebagai dasar dalam penetapan sasaran kinerja pegawai dan salah satu wujud komitmen integritas anti korupsi Pemerintah Kabupaten Mojokerto,” ungkapnya, Kamis (13/3/2025).
Sementara itu, Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra menjelaskan, bahwa perjanjian kinerja ini dilakukan setelah adanya penetapan dokumen perencanaan periode 2025-2029. Pada perjanjian kinerja tersebut juga telah menggunakan indikator kinerja strategis perangkat daerah dan target kinerja yang harus dicapai sehingga diharapkan perangkat daerah dapat berkontribusi pada pencapaian kinerja Pemkab Mojokerto sesuai visi dan misi periode 2025-2030.
“Saya berharap perjanjian kinerja kepala perangkat daerah ini menjadi tolak ukur keberhasilan pencapaian tujuan dan sasaran perangkat daerah dan Pemerintah Kabupaten Mojokerto, serta sebagai bentuk komitmen dalam penerapan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. Penandatanganan pakta integritas ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjunjung tinggi integritas,” jelasnya.
Yakni penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Mojokerto yang bersih dari unsur korupsi, kolusi, dan nepotisme. Diakhir arahannya, Gus barra (sapaan akrab, red) berharap, dengan dilaksanakannya penandatanganan perjanjian kinerja perubahan dan pakta integritas tahun 2025 dapat menjadi komitmen bersama dalam memberikan pelayanan yang prima kepada seluruh masyarakat Kabupaten Mojokerto.
“Kepada OPD mungkin saya akan selalu mengevaluasi kinerja panjenengan, hal ini dalam rangka untuk kebaikan kita bersama. Saya secara pribadi bersama dokter Rizal meminta kepada anda semua untuk bersama-sama menjaga komitmen ini,” pungkasnya.
Adapun beberapa komitmen Pemkab Mojokerto dalam mendukung keberhasilan reformasi birokrasi yang lebih kreatif, dinamis, adaptif, adil, profesional, dan fokus pada pelayanan kebutuhan masyarakat.
Pertama, seluruh kepala perangkat daerah menjadi motivator dan memacu semangat berkinerja dan berkompetisi yang sehat pada seluruh jajarannya dalam rangka keberhasilan pencapaian kinerja organisasi dengan berlandaskan pada budaya kerja berAKHLAK.
Kedua, seluruh perangkat daerah sudah menerapkan mekanisme kerja baru dengan membentuk tim-tim kerja guna percepatan pelaksanaan program atau kegiatan dan menghilangkan ego sektoral demi pencapaian pembangunan di Kabupaten Mojokerto sesuai visi dan misi yang telah ditetapkan.
Ketiga, seluruh perangkat daerah semangat mengembangkan inovasi dengan membangun proses pembelajaran, yang diarahkan untuk memecahkan berbagai persoalan mendasar secara konkret. [tin/ted]






