Pacitan (beritajatim.com) – Ratusan ekor sapi milik peternak di Kabupaten Pacitan mati, akibat wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang melanda sejak awal 2025. Para peternak pun berharap adanya kompensasi dari pemerintah, untuk menutup kerugian yang mereka alami.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan saat ini masih melakukan perhitungan anggaran, untuk ganti rugi ternak yang mati. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pacitan, Sugeng Santoso, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mengajukan anggaran melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) sebagai langkah awal untuk merealisasikan bantuan bagi peternak.
“Saat ini kami masih melakukan kajian dan menghitung besaran anggaran yang memungkinkan untuk diberikan. Selain itu, kami juga sedang menyusun Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar hukum pencairan kompensasi,” jelasnya Kamis (13/3/2025).
Dari data DKPP Pacitan, terdapat 1.517 kasus PMK yang dilaporkan, dengan 174 ekor sapi mati akibat wabah tersebut. Sugeng menegaskan bahwa meskipun anggaran sudah diajukan, mekanisme pemberian kompensasi masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut.
Di sisi lain, DPRD Pacitan juga turut mendorong pemerintah daerah agar segera mempercepat proses penyusunan regulasi dan pencairan kompensasi. Ketua Komisi II DPRD Pacitan, Rudi Handoko, menekankan pentingnya bantuan bagi peternak yang terdampak.
“Kami mendorong agar selain bantuan dalam bentuk uang, ada juga opsi berupa pedhet (anak sapi) agar peternak bisa langsung melanjutkan usaha ternaknya,” ujarnya.
Rudi juga meminta pemerintah daerah mempercepat penyusunan regulasi agar bantuan bisa segera direalisasikan. “Jangan sampai peternak terlalu lama menunggu, karena mereka sudah mengalami kerugian besar akibat wabah ini,” tambahnya.
Hingga kini, para peternak di Pacitan masih menunggu kepastian terkait kompensasi yang dijanjikan pemerintah. Mereka berharap kebijakan yang diambil bisa membantu pemulihan ekonomi mereka setelah mengalami kehilangan ternak dalam jumlah besar. (tri/but)






