Magetan (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur memastikan proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Magetan 2025 berjalan sesuai regulasi.
Komisioner KPU Jawa Timur Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, Nur Salam, menegaskan hal ini setelah hadir saat KPU Magetan melantik 28 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas dalam PSU di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS), pada Senin (10/3/2025) malam.
Pelantikan yang berlangsung di Aula Jalak Lawu KPU Magetan ini merupakan bagian dari tahapan proses demokrasi di Magetan.
“Hasil putusan MK mengamanahkan kita ada empat TPS yang harus mendengar TPS-nya. Nah, hari ini kita melantik 28 KPPS yang ada di empat TPS tersebut ya. Harapan kami tentu empat TPS yang terlantik dengan 28 KPPS ini bisa bekerja maksimal,” ujar Nur Salam.
Diketahui, ada empat TPS yang menggelar PSU yakni TPS 001 Desa Kinandang dan TPS 004 Desa Kinandang di Kecamatan Bendo, TPS 001 Desa Nguri Kecamatan Lembeyan, dan TPS 009 Desa Selotinatah Kecamatan Ngariboyo.
Lebih lanjut, KPU Jawa Timur berkomitmen memberikan pendampingan penuh kepada KPU Magetan serta memastikan seluruh KPPS memahami regulasi dengan baik.
“Kami dari KPU Provinsi akan melakukan pendampingan penuh, kemudian KPU Magetan juga harus melakukan pendampingan penuh, memberikan bimtek semaksimal mungkin ya, hingga pemahamannya secara utuh regulasi bisa dipahami oleh seluruh KPPS,” tambahnya.
Terkait teknis penyelenggaraan, Nur Salam menekankan bahwa tidak ada perubahan regulasi, tetapi penting untuk memastikan KPPS memahami aturan yang berlaku.
“Ya tentu nanti sebenarnya tidak ada regulasi yang berbeda. Hanya memastikan mereka paham betul ya kaitannya dengan regulasi. Kaitannya siapa yang harus memilih ada di DPT. Kemudian SOP sejak pintu masuk TPS soal absensi, pengambilan surat suara, pencoblosan harus bisa dilaksanakan sesuai dengan regulasi dan aturan yang ada,” jelasnya.
Untuk memastikan kelancaran PSU, KPU akan mengintensifkan bimbingan teknis (Bimtek) serta melakukan pengawasan penuh. “Tentu dengan Bimtek solusinya, kemudian pengawasan yang penuh ini bisa dilaksanakan dengan baik,” pungkasnya.
PSU Pilkada Magetan 2025 dijadwalkan berlangsung pada 22 Maret 2025, dengan harapan pelaksanaan berjalan transparan, adil, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. [fiq/ted]






