Pasuruan (beritajatim.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menyoroti pentingnya optimalisasi Corporate Social Responsibility (CSR) dalam pembangunan daerah, serta dampak ekonomi perusahaan lokal.
Hal ini terungkap dalam pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) terkait tata kelola CSR dan reformasi birokrasi.
Eko Suryono dari Fraksi Gabungan menyampaikan apresiasinya terhadap peran CSR dalam pembangunan. “Saya sangat mengapresiasi CSR untuk aspek pembangunan. Sumber dan pengelolaan menjadi skala prioritas masyarakat. Selain diberi ruang, tapi juga sanksi agar bisa memajukan daerah, perusahaan bisa membantu daerah,” ujarnya.
Eko juga menyoroti pentingnya reformasi birokrasi melalui penggabungan perangkat daerah dan digitalisasi. “Untuk memajukan pembangunan pemerintah pusat, ada penggabungan dan seterusnya perangkat daerah bukan penyetaraan tapi prioritas, sesuai visi misi ada sistem digitalisasi melalui proses pengerjaan program,” jelasnya.
Sementara itu, Gaung Andaka dari Fraksi Golkar menyoroti kondisi perusahaan lokal saat ini. “Melihat kondisi saat ini, baiknya perda ini mempertimbangkan badan usaha. Tidak semua perusahaan juga melanggar aturan ini, seperti apa, kalau gak normal ini karena apa, apa karena manajemen atau lesu pasar,” katanya.
Gaung juga menyoroti ketimpangan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Pasuruan. “Saat ini banyak perusahaan ketimpangan antara Kabupaten/Kota Pasuruan, UMK sangat timpang. Pasuruan sendiri 4,8 juta, tapi Kabupaten/Kota lain masih 3 juta. Perusahaan ancang-ancang pindah, jadi akan ada catatannya. Menyelamatkan perusahaan itu kan jadi tanggung jawab pemerintah yang ada di sana,” jelasnya.
DPRD Kabupaten Pasuruan akan terus mengkaji raperda ini dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk dampak ekonomi bagi perusahaan lokal dan optimalisasi peran CSR dalam pembangunan daerah. (ada/ted)






