Malang (beritajatim.com) – Bupati Malang, HM Sanusi, mengumumkan kebijakan baru yang menggratiskan seluruh biaya kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Malang mulai pekan depan. Kebijakan ini mencakup pengobatan di puskesmas dan rumah sakit umum daerah (RSUD) milik pemerintah kabupaten, termasuk bagi ibu hamil dan melahirkan.
Pengumuman ini disampaikan Sanusi usai menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Malang dengan agenda Sambutan Pidato Bupati dan Wakil Bupati Malang Terpilih Tahun 2025-2030 pada Senin (3/3/2025) sore.
“Mulai minggu depan, biaya pengobatan kita gratiskan. Asal ber-KTP Kabupaten Malang dan masuk kategori miskin atau tidak mampu. Gratis, selama saya menjabat saya gratiskan. Silakan berobat ke puskesmas dan RSUD milik Pemkab Malang,” tegas Sanusi.
Sanusi menegaskan bahwa program ini diperuntukkan bagi warga miskin yang tidak memiliki BPJS. Mereka dapat memperoleh layanan kesehatan gratis dengan menunjukkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa, kelurahan, atau kecamatan.
“Nanti yang berobat melalui SKTM, berikutnya kita masukkan BPIT lalu kita masukkan ke BPJS daerah. Bisa dimulai Minggu depan,” tambahnya.
Pemkab Malang telah mengalokasikan anggaran dalam APBD untuk mendukung pembiayaan kesehatan bagi warga tidak mampu. Selain itu, Sanusi menyebutkan bahwa efisiensi anggaran Pemkab Malang juga akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur demi kesejahteraan masyarakat.
“Anggaran efisiensi di Pemkab Malang untuk pembangunan infrastruktur yang besar. Jadi anggaran efisiensi tidak untuk makan bergizi gratis (MBG) ya, karena MBG sudah dicukupi dari pemerintah pusat,” pungkasnya. [yog/suf]






