Malang (beritajatim.com) – Hutan merupakan paru-paru dunia yang keberadaannya semakin terancam oleh alih fungsi lahan.
Upaya untuk mengembalikan perannya terus dilakukan, salah satunya melalui reboisasi yang digagas oleh Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Sumbermanjing, KPH Malang. Pada Jumat (28/2/2025), ribuan bibit pohon ditanam di kawasan tersebut.
Tak hanya menanam pohon, BKPH Sumbermanjing juga memasang papan imbauan dan larangan di titik-titik strategis sebagai bagian dari langkah perlindungan hutan. Gerakan ini menjadi simbol komitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan demi keseimbangan ekologi dan ekonomi.
Mengembalikan Fungsi Hutan yang Teralihfungsikan
Kepala BKPH Sumbermanjing, Amir Hamzah, mengungkapkan bahwa penanaman berbagai jenis pohon di petak 92E dilakukan bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Sindurejo serta LMDH Wana Jati Agung.
Kawasan ini sebelumnya banyak dialihfungsikan menjadi lahan tebu dan tanaman lainnya, sehingga diperlukan pemulihan agar hutan kembali menjalankan fungsinya secara optimal.
Amir berharap dalam lima tahun ke depan, keseimbangan antara aspek ekonomi dan ekologi dapat tercapai. Selain melestarikan lingkungan, masyarakat juga diharapkan tetap dapat memperoleh manfaat ekonomi dari hasil pertanian.
Namun demikian, keberadaan hutan harus tetap terjaga. Oleh karena itu, sistem kesepakatan dengan masyarakat akan diupayakan melalui legalisasi kerja sama agroforestri. Skema ini memungkinkan pemanfaatan hasil hutan non-kayu, termasuk tanaman buah-buahan dan tebu di lahan yang telah mencapai ratusan hektare.
“Untuk tanaman tebu kami upayakan penertiban kerja sama. Meski sebelumnya tanpa seizin Perhutani, tetapi itu sudah terlanjur. Untuk itu kami lakukan penertiban melalui kerja sama,” tegas Amir.
Sinergi dengan Masyarakat untuk Keberlanjutan Hutan
Keberhasilan reboisasi ini tak lepas dari peran serta masyarakat. Amir menegaskan bahwa pihaknya akan terus melibatkan para penggarap yang tergabung dalam LMDH dalam proses perawatan pohon. Upaya ini tidak bisa dilakukan sendiri tanpa dukungan masyarakat Desa Sindurejo.
“Kita berupaya untuk di setiap andil lahan garapan, minimal di batas lahan andil itu ada tanaman tegakan kayu. Tujuannya agar ada keseimbangan antara fungsi ekonomi dan ekologinya,” ujar Amir.
Senada dengan itu, Kepala Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Bantur, Sutarto, juga mengajak masyarakat untuk aktif menanam pohon jenis lain.
Menurutnya, selain tanaman kehutanan, pohon buah-buahan juga dapat dimanfaatkan sehingga memberikan manfaat ganda bagi masyarakat sekitar hutan.
Gerakan reboisasi ini bukan sekadar penanaman pohon, tetapi juga bentuk kesadaran akan pentingnya menjaga ekosistem. Dengan keterlibatan semua pihak, diharapkan hutan Sumbermanjing dapat kembali berfungsi sebagaimana mestinya, memberikan manfaat bagi lingkungan dan masyarakat sekitarnya. (yog/ted)






