Surabaya (beritajatim.com) – Bea Cukai Sidoarjo menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan energi terbarukan yang ramah lingkungan dengan memberikan fasilitas pembebasan cukai etil alkohol untuk produksi Pertamax Green 95. Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan terhadap pemanfaatan bahan bakar nabati (biofuel) yang lebih kompetitif dan berkelanjutan.
Bertempat di kantor Pertamina Patra Niaga (PPN) Integrated Terminal Tanjung Perak Surabaya, Kepala Kantor Bea Cukai Sidoarjo, Rudy Hery Kurniawan, menyerahkan Surat Keputusan Pembebasan Cukai atas Etil Alkohol kepada PT Energi Agro Nusantara (Enero) Mojokerto dan Surat Keputusan Penggunaan Barang Kena Cukai dengan Pembebasan Cukai kepada Pertamina Patra Niaga Surabaya.
“Etil alkohol yang diberikan pembebasan cukai akan digunakan sebagai bahan baku atau bahan penolong dalam pembuatan Barang Hasil Akhir (BHA) yang bukan merupakan Barang Kena Cukai (BKC) berupa bioethanol,” jelas Rudy Hery Kurniawan.
Fasilitas pembebasan cukai ini diberikan untuk mendukung produksi Pertamax Green 95, bahan bakar nabati yang diluncurkan pada Juli 2023. Etanol yang dihasilkan akan dimanfaatkan oleh Pertamina Patra Niaga sebagai bahan tambahan dalam pembuatan biofuel, bahan bakar alternatif yang ramah lingkungan.
“Dengan bahan bakar yang lebih berkualitas, konsumsi bahan bakar dapat menjadi lebih efisien. Banyak kendaraan modern dirancang untuk menggunakan bahan bakar dengan kandungan oktan yang lebih tinggi seperti Pertamax Green 95,” papar Harry, Group Head Operation Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus.
Fasilitas pembebasan cukai ini diberikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pembebasan Cukai.
Penggunaan biofuel diharapkan dapat mengurangi emisi gas dan menciptakan kualitas udara yang lebih bersih dan sehat. Bea Cukai berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, menjaga industri dalam negeri, dan melestarikan lingkungan.
“Fasilitas yang telah diberikan ini, mari sama-sama kita awasi agar penggunaan tepat sasaran dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat,” tutup Rudy Hery Kurniawan.
Dengan adanya pembebasan cukai etanol, Pertamina dapat meningkatkan pengembangan produk Pertamax Green 95, sehingga masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan akses BBM yang berkualitas dan ramah lingkungan.
“Dengan adanya pembebasan cukai etanol ini akan membantu Pertamina meningkatkan pengembangan produk Pertamax Green 95 sehingga masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan akses BBM yang berkualitas dan ramah lingkungan,” ujar Harry.[rea]






