Yogyakarta (beritajatim.com)– Pemerintah resmi menghentikan impor empat bahan pokok utama, yakni gula, garam, beras, dan jagung, sebagai bagian dari strategi memperkuat ketahanan pangan nasional. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap produk impor, namun juga menimbulkan kekhawatiran terkait stabilitas harga dan pasokan di dalam negeri.
Keputusan ini dinilai berisiko menimbulkan inflasi, terutama pada komoditas gula. Sebelumnya, impor gula mencapai 3,5 juta ton per tahun, melampaui impor beras yang berada di angka 3 juta ton per tahun. Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada, Prof. Subejo, S.P., M.Sc., mengingatkan bahwa penghentian impor harus diimbangi dengan peningkatan kapasitas produksi lokal.
Risiko Krisis Pangan Jika Produksi Tidak Ditingkatkan
Menurut Prof. Subejo, kebijakan ini dapat memicu instabilitas harga jika produksi dalam negeri tidak mengalami peningkatan signifikan.
“Ancaman krisis pangan akibat perubahan iklim, bencana, pandemi, serta hambatan perdagangan global harus menjadi perhatian utama dalam mencapai ketahanan pangan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Pada tahun 2023, pemerintah telah menurunkan kuota impor gula sebesar satu juta ton, yang langsung berdampak pada lonjakan harga akibat kelangkaan dan penurunan hasil produksi lokal.
Tahun ini, kuota impor Gula Kristal Putih (GKR) atau rafinasi untuk industri dikurangi hingga 3,4 juta ton, sementara impor gula konsumsi dihentikan total. Jika produksi lokal tidak segera diperkuat, dikhawatirkan inflasi pangan akan meningkat menjelang bulan puasa.
Strategi Peningkatan Produksi Lokal
Untuk mencapai swasembada pangan, peningkatan kapasitas produksi dalam negeri harus dilakukan secara bertahap. Prof. Subejo menyarankan agar setiap pengurangan impor sebesar 50% diimbangi dengan peningkatan produksi lokal sebesar 10%.
“Target swasembada pangan dapat tercapai dalam tiga hingga empat tahun jika strategi ini diterapkan dengan baik,” tambahnya.
Namun, ada tantangan besar yang harus dihadapi, terutama dampak perubahan iklim terhadap produksi tebu. Cuaca ekstrem dapat menyebabkan hasil panen menurun drastis dan membuat petani enggan menanam tebu. Oleh karena itu, pemerintah harus menjamin stabilitas harga dari tingkat produsen hingga konsumen agar tidak terjadi lonjakan harga yang merugikan masyarakat.
Saat ini, Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah menetapkan harga produsen sebesar Rp14.500 per kilogram dan harga konsumen sebesar Rp17.500-18.500 per kilogram. Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga keseimbangan pasar agar tidak terjadi lonjakan harga yang merugikan konsumen.
Pemanfaatan Lahan Kering dan Inovasi Teknologi
Selain menghadapi tantangan perubahan iklim, optimalisasi lahan kering menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan produksi tebu dalam negeri.
“Indonesia memiliki lahan kering yang cukup luas yang belum dimanfaatkan secara optimal. Diperlukan inovasi dan teknologi tepat guna agar lahan tersebut dapat dikembangkan untuk perkebunan tebu,” jelas Prof. Subejo.
Selain itu, pengembangan sistem perkebunan berbasis riset dan inovasi menjadi faktor penting dalam meningkatkan produktivitas. Tata kelola yang baik serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia, termasuk pendampingan kepada petani tebu, juga menjadi kunci keberhasilan program ini.
Peran BULOG dalam Menjaga Stabilitas Harga
Untuk mengendalikan harga dan memastikan distribusi bahan pangan berjalan lancar, peran Badan Urusan Logistik (BULOG) harus diperkuat. BULOG diharapkan dapat mengoptimalkan sistem rantai pasok dari produsen ke konsumen guna menstabilkan harga dan mencegah kelangkaan pasokan.
Langkah penghentian impor ini menjadi tonggak penting dalam mewujudkan kemandirian pangan nasional. Namun, tanpa strategi yang tepat dalam peningkatan produksi dan stabilisasi harga, kebijakan ini bisa berdampak negatif bagi masyarakat luas. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah, petani, dan sektor industri menjadi kunci utama dalam menjaga ketahanan pangan Indonesia. [aje]






