Malang (beritajatim.com) – Bulan Ramadhan 2025 semakin dekat, dan berbagai persiapan mulai dilakukan oleh masyarakat, termasuk menanti keputusan terkait jadwal libur sekolah. Tahun ini, isu tentang libur sebulan penuh selama Ramadhan menjadi topik diskusi hangat di kalangan orang tua, guru, hingga siswa.
Pemerintah tengah mempertimbangkan kebijakan yang akan diterapkan selama bulan puasa, di mana salah satu opsi yang dibahas adalah penyesuaian sistem pembelajaran, bukan libur total. Seperti apa jadwal libur dan mekanisme belajar siswa selama bulan suci ini? Berikut ulasan lengkapnya.
Menurut kalender Hijriah yang dirilis Kementerian Agama, bulan Ramadhan 2025 diperkirakan dimulai pada 1 Maret dan berakhir pada 30 Maret. Namun, seperti biasa, penentuan awal puasa dan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal akan diputuskan melalui sidang isbat.
Pemerintah memastikan keseragaman jadwal berdasarkan pengamatan hilal. Jika kebijakan libur penuh selama Ramadhan diterapkan, siswa berpeluang menikmati libur 30 hari penuh pada Maret 2025, ditambah libur Idul Fitri. Mengacu pada SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, libur Idul Fitri dijadwalkan sebagai berikut:
31 Maret & 1 April 2025: Libur Idul Fitri 1446 H
2-4 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri
5-6 April 2025: Libur akhir pekan
7 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri
Namun, apakah libur sekolah selama Ramadhan akan benar-benar berlangsung sebulan penuh?
[irp posts=”1304851″ ]
Isu libur sebulan penuh selama bulan Ramadhan 2025 menjadi topik hangat. Awalnya, wacana ini disampaikan oleh Wakil Menteri Agama RI, Romo Muhammad Syafi’i, dalam rapat dengan Komisi VII DPR RI. Namun, bagaimana realisasi kebijakan ini?
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa pemerintah cenderung menerapkan sistem pembelajaran selama Ramadhan, bukan libur penuh.
“Kami menggunakan istilah pembelajaran, bukan liburan,” tegas Abdul Mu’ti, pada Senin (20/1/2025) lalu.
Saat ini, kebijakan pembelajaran di bulan Ramadhan masih menunggu keputusan resmi dalam bentuk surat edaran tiga menteri: Menteri Pendidikan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri. Jika kebijakan ini disahkan, siswa tetap akan bersekolah dengan pola belajar yang disesuaikan untuk menghormati bulan puasa.
Daripada memberikan libur sebulan penuh, pemerintah menekankan bahwa pembelajaran selama Ramadhan 2025 akan dirancang lebih fleksibel. Beberapa penyesuaian yang mungkin diterapkan, antara lain
1.Jadwal belajar lebih singkat: Jam belajar dikurangi agar siswa dapat menjalankan ibadah puasa dengan optimal.
2. Pembelajaran berbasis spiritual: Fokus pada penguatan nilai agama dan kegiatan edukasi berbasis Ramadhan.
3. Libur menjelang Lebaran: Libur panjang tetap diberikan menjelang Idul Fitri, sesuai jadwal SKB 3 Menteri.
Hingga saat ini, wacana libur sekolah sebulan penuh selama bulan Ramadhan 2025 belum diputuskan. Namun, kebijakan yang mengarah pada sistem pembelajaran selama Ramadhan sedang dirumuskan oleh pemerintah.
Prof. Dr. H. Syamsul Hadi, M.Pd., M.Ed., pakar manajemen dan kepemimpinan pendidikan kejuruan dari Universitas Negeri Malang (UM) memberi tanggapan soal libur selama bulan Ramadhan.
Menurut Prof Syamsul Prof. Syamsul menekankan pentingnya fleksibilitas dalam menentukan kebijakan pendidikan selama Ramadhan. Menurutnya, setiap institusi punya karakteristiknya sendiri.
“Pesantren memang mengikuti kalender Ramadhan, tetapi sekolah formal punya pendekatan berbeda. Kebijakan ini sebaiknya diserahkan kepada masing-masing sekolah,” jelas pria yang ahli pada bidang Manajemen dan Kepemimpinan Pendidikan Kejuruan tersebut menanggapi soal isu libur ramadhan. [dan/aje]






