Mojokerto (beritajatim.com) – Dalam rangka mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMk) pada hewan ternak, Polsek Pacet Polres Mojokerto bersama Forkopimca Pacet dan Instansi terkait menggelar pengecekan pada hewan ternak di Pasar Hewan Pandanarum, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.
Selain melakukan pengecekan terhadap hewan ternak khususnya sapi, juga digelar dialog dengan pedagang. Kegiatan dilaksanakan dengan tujuan agar penyakit PMK yang menyerang hewan ternak tidak meluas dam tidak menimbulkan kerugian bagi pedagang khususnya di wilayah Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.
Pengecekan hewan ternak dan dialog dengan pedagang dipimpin langsung Kapolsek Dlanggu Iptu M.K. Umam. Turut hadir Camat Pacet Aprianto, Danramil Pacet Kapten CZI M. Saikhu Anwar, Koordinator Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) Kecamatan Pacet, Kasi Trantib Kecamatan Pacet, Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto dan instansi terkait lainnya.
Selain berdialog, para pedagang juga diberikan himbauan agar lebih berhati-hati dalam melaksanakan jual beli hewan ternak. Dalam kegiatan tersebut, para pedagang juga menyampaikan beberapa keluh kesahnya, mereka memohon agar Pasar Ternak Pandanarum tidak ditutup karena penghasilan mereka dari adanya pasar tersebut.
“Apabila ditutup, kami para pedagang tidak bisa meghidupi keluarganya dan tidak bisa mengangsur hutang-hutang mereka. Sehingga kami berharap Pasar Ternak Pandanarum ini tidak ditutup karena penghasilan kami para pedagang dari adanya pasar ini,” ungkap salah satu pedagang sapi, Suyudi, Selasa (14/1/2025).
Menjawab keluh kesah pedagang tersebut Camat Pacet Aprianto mengatakan, jika Forkopimca Pacet dalam waktu dekat ini akan melakukan sosialisasi tentang PMK kepada para peternak sapi yang ada di desa-desa wilayah Kecamatan Pacet. “Kami akan mensosialisasikan PMK kepada para peternak sehingga bisa dilakukan antisipasi,” katanya.
Koordinator PPL Kecamatan Pacet, Yahdi juga turut mengingatkan kepada pedagang atau pembeli hewan ternak. “Untuk para pedagang atau pembeli agar ketika kembali dari pasar wajib melakukan pemeriksaan pada hewan ternaknya dan berkoordinasi dengan pihak terkait di daerahnya masing-masing,” lanjutnya.
Hal ini dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran PMK. Karena, lanjutnya, ketika hewan sudah masuk pasar pasti ada indikasi hewan ternak terkena virus. Dengan berkoordinas dengan pihak terkait maka upaya pencegahan terhadap penyebaran PMK pada hewan ternak dapat dilakukan.
Sementara itu, Kapolsek Pacet, Iptu M.K Umam menyampaikan, jika kegiatan tersebut dilakukan karena maraknya PMK terhadap hewan ternak sapi dan kambing di beberapa wilayah lain. “Kegiatan ini juga sekaligus mengingatkan agar para pedagang mewaspadai penularan PMK,” ujarnya.
Masih kata Kapolsek, apabila ditemukan ciri-ciri klinis adanya hewan ternak yang terkena PMK, pihaknya meminta agar para pedagang atau peternak segera melapor untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Kapolsek juga memberikan himbauan kepada para pedagang agar selalu melakukan langkah antisipasi.
“Yakni dengan menjaga kebersihan kandang, memeriksakan hewan ternaknya ke dokter hewan, edukasi peternak terkait ciri-ciri klinis hewan ternak yang terserang PMK dan segera koordinasi dengan istansi terkait apabila ada hewan ternak yang terjangkit PMK sehingga dapat segera diambil langkah pencegahan penyebarannya,” himbaunya. [tin/but]






