Probolinggo (beritajatim.com) – Polres Probolinggo Kota melaksanakan pemeriksaan menyeluruh terhadap senjata api (senpi) yang dipegang oleh seluruh anggotanya pada Senin (13/01/2025). Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kondisi senjata tetap baik, berfungsi optimal, dan digunakan sesuai prosedur yang berlaku.
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Oki Ahadian, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi penyalahgunaan senjata api oleh anggota, sekaligus upaya mitigasi untuk meminimalisir pelanggaran yang mungkin terjadi.
“Hari ini sebagai kegiatan rutin, kita akan cek inventaris senjata yang dibawa oleh anggota Polres. Kegiatan pengecekan ini merupakan salah satu sarana untuk melaksanakan pengendalian,” ujar Oki.
Oki menegaskan bahwa penggunaan senjata api oleh anggota Polri diatur secara ketat. Senjata api hanya boleh digunakan untuk kepentingan tugas dan tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan di luar tugas, dengan alasan apapun.
“Setiap anggota harus memiliki tanggung jawab yang tinggi terhadap senjata api yang dipegangnya. Pemeriksaannya juga detail mulai dari administrasi dan lainnya. Jika ada persyaratan yang tidak dipenuhi akan ditarik,” lanjutnya.
Pemeriksaan meliputi seluruh jenis senjata api, baik laras panjang maupun laras pendek seperti revolver dan HS yang melekat pada anggota setiap hari. Beberapa aspek yang diperiksa meliputi:
- Amunisi: Jumlah dan kondisi fisik amunisi.
- Kebersihan: Senjata harus dalam kondisi bersih dan terawat.
- Surat Tanda Pemegang Senpi Dinas: Kelengkapan administrasi dan masa berlaku dokumen juga diperiksa.
Anggota yang tidak memenuhi persyaratan administrasi atau kondisi senjata yang tidak sesuai akan dikenakan sanksi berupa penarikan senjata. [ada/beq]






