Surabaya (beritajatim.com) – Tumpukan sampah menggunung di rumah kosong Jalan Raya Randu, Nomor 57, Sidotopo Wetan, Kecamatan Kenjeran, sudah dibersihkan oleh petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya, Rabu (8/1/25) hari ini.
Tumpukan sampah yang sebelumnya dikeluhkan warga karena bau busuk dan berpenyakit ini telah bersih, serta pagar besi di rumah kosong tersebut kini sudah digembok.
Kepala DLH Surabaya, Dedik Irianto mengatakan pembersihan ini sudah dilakukan sejak hari Rabu (8/1/25) pagi. Termasuk pohon di rumah kosong tersebut ditebang.
“Sudah saya bersihkan tadi pagi, pohon-pohonnya sudah ditebangi juga,” ungkap Dedik dikonfirmasi.
Dedik menegaskan, dirinya akan menindak orang orang yang membuang sampah di rumah kosong selama ini. Katanya, ia sudah mengantongi bukti bukti yang ada dalam rekaman CCTV dari rumah warga.
“Saya sudah meminta beberapa dan sudah punya videonya, nanti saya laporkan,” tegas Dedik.
Sementara Jasman, Ketua RT 01 RW 12 setempat menyebut, pembersihan tersebut sudah dilakukan oleh petugas DLH Pemkot Surabaya. Dan saat ini pagar besi rumah kosong sudah dikunci gembok.
“Pembersihan tadi pagi. Kita lapor ke Pak Camat langsung ditangani sama DLH,” ujar Ketua RT 01, Jasman.
Setelah dibersihkan, Jasman bilang, pagar besi di rumah kosong tersebut akan dipasang plakat dan rambu larangan buang sampah. Tapi ia berharap, ke depan juga dipasang penutup dari alumunium.
“Gemboknya tadi dari pihak RW. Lalu saya terima plakat juga untuk tanda larangan buang sampah,” tutup dia.
Sebelumnya, sampah menumpuk di rumah kosong itu dibuang oleh orang orang tidak bertanggung jawab, sejak bulan September 2024 lalu.
Imam, salah seorang warga menyebutkan bahwa yang sengaja membuang sampah di lokasi tersebut bukan warga Sidotopo Wetan, melainkan warga dari luar daerah.
“Saya, dan termasuk warga di sini geram. Mereka sengaja ada yang buang sampah dengan mengendarai motor, becak, bahkan terbaru mobil pick-up yang membuang sampah tengah malam,” jelas Imam.
Sementara, asal usul kepemilikan rumah kosong itu diketahui adalah aset sitaan bank yang sedang dilelang. Sedangkan pihak bank bersangkutan tidak mau andil bertanggungjawab atas tumpukan sampah tersebut. [ram/aje]






