Jakarta (beritajatim.com) – Komite Disiplin (Komdis) PSSI mengumumkan hasil sidang terhadap dua pelanggaran yang terjadi dalam pertandingan Liga 2 2024/2025 antara Persipura Jayapura dan Deltras FC pada 20 Desember 2024.
Insiden ini melibatkan panitia pelaksana dan seorang individu yang terbukti melakukan tindakan kekerasan terhadap perangkat pertandingan.
PSSI menjatuhkan sanksi berat kepada panitia pelaksana pertandingan Persipura Jayapura yang gagal menjaga ketertiban dan keamanan selama pertandingan.
Insiden yang terjadi mencakup pemukulan terhadap perangkat pertandingan serta pelemparan botol air mineral dan kursi yang menyebabkan luka pada beberapa korban.
Sebagai akibat dari kelalaian tersebut, panitia pelaksana dijatuhi hukuman larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak dua kali saat menjadi tuan rumah, serta denda sebesar Rp10 juta.
Sanksi lebih berat diterima oleh Henock Sumbari panpel pertandingan Persipura, yang terlibat dalam tindakan pemukulan terhadap perangkat pertandingan hingga menyebabkan perangkat tersebut terjatuh.
Sebagai tindakan tegas, PSSI menjatuhkan skors selama 12 bulan, yang berarti Henock Sumbari dilarang berpartisipasi dalam pertandingan sepak bola selama satu tahun penuh. Selain itu, ia juga dikenakan denda sebesar Rp25 juta. (faw/kun)






