Surabaya (beritajatim.com) – Perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) semakin menjadi perhatian serius Dewan Pers. Setelah teknologi digital dan media sosial, AI kini dinilai sebagai disrupsi ketiga yang membawa tantangan baru bagi dunia pers. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi Dewan Pers, Atmaji Sapto Anggoro
“Bagi pers, AI adalah disrupsi ketiga setelah teknologi digital dan media sosial,” ujar Sapto melalui keterangan tertulis, Sabtu (1/1/2025). “Alih-alih media masih disibukkan oleh disrupsi teknologi saat ini, mereka kini harus menghadapi disrupsi AI,” tambahnya.
Sapto menyebutkan bahwa AI, yang juga dijuluki sebagai “Akal Imitasi”, menghadirkan tantangan signifikan bagi pers. Salah satu kekhawatirannya adalah potensi AI untuk menggantikan beberapa fungsi dasar jurnalis, seperti penulisan berita otomatis hingga analisis data secara cepat. Namun, AI juga membuka peluang besar bagi media untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi kerja.
Sebagai respons terhadap perkembangan ini, Dewan Pers telah menyiapkan langkah strategis untuk membantu industri media beradaptasi dengan kehadiran AI. Salah satu inisiatif utama adalah penyusunan pedoman pemanfaatan AI di ruang redaksi (newsroom), yang dapat digunakan oleh media di Indonesia.
“Dewan Pers sangat serius menghadapinya dengan membekali insan pers, baik wartawan maupun perusahaan, melalui seminar, pelatihan, kolaborasi, dan sosialisasi,” jelas Sapto. Upaya ini bertujuan untuk memastikan AI tidak hanya menjadi ancaman, tetapi juga alat yang mendukung peningkatan kualitas jurnalistik.
Di beberapa media internasional, implementasi AI di newsroom sudah berjalan dengan baik. Contohnya adalah penggunaan AI untuk menghasilkan artikel berbasis data seperti laporan keuangan atau cuaca. Beberapa media besar juga memanfaatkan AI untuk mempersonalisasi konten bagi pembaca atau mendeteksi berita palsu.
Di Indonesia, adopsi AI di industri media masih dalam tahap awal. Namun, beberapa perusahaan media telah mulai mengintegrasikan teknologi ini untuk mendukung operasional, seperti pemanfaatan algoritma untuk menyusun headline yang menarik atau menganalisis tren pembaca.
Meskipun menawarkan banyak peluang, penggunaan AI juga menimbulkan berbagai tantangan etika. Salah satunya adalah bagaimana menjaga keaslian konten jurnalistik di tengah kemampuan AI untuk menghasilkan tulisan yang sangat mirip dengan karya manusia. Oleh karena itu, Dewan Pers menekankan pentingnya regulasi yang jelas terkait penggunaan AI dalam dunia pers. [beq]






