Surabaya (beritajatim.com) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil IV telah menetapkan tiga fokus utama dalam program kerjanya tahun 2025. Hal ini disampaikan langsung oleh Rhido Jusmadi, SH MH, Anggota Komisioner KPPU, dalam sebuah wawancara di kantor Kanwil IV KPPU di Surabaya.
“Tahun depan, kami akan sangat fokus pada tiga hal utama,” ujar Rhido.
Pertama, menjaga daya beli masyarakat dengan mengawasi kenaikan harga barang dan jasa, terutama kebutuhan pokok.
Salah satunya dengan terus memantau kenaikan harga pangan, tiket pesawat, dan barang-jasa lainnya untuk memastikan tidak terjadi kenaikan harga yang tidak wajar.
“Kami akan melakukan evaluasi terhadap kebijakan pemerintah terkait harga tiket pesawat. Dimana saat ini tiket pesawat sudah turun 10 persen tetapi sebenarnya bisa di tekan lagi lewat harga Avtur,” tegas Rhido.
Kedua, meningkatkan efisiensi pengelolaan anggaran melalui pengawasan ketat terhadap proses tender dan pengadaan barang jasa pemerintah.
Prioritas kedua adalah efisiensi anggaran APBN dan APBD. Karena arahan presiden pengolahan APBD dan APBN harus dengan transparansi dan efisiensi. Seperti yang telah dilakukan oleh KPPU baru-baru ini dengan memberikan sanksi maksimal untuk kasus tender di lembaga BRIN, mendekati 10% dari nilai proyek, yaitu denda sebesar Rp 29 miliar.
“Karena memang persekongkolan tender itu sangat jahat sekali. Dan efisien barang dan jasa bisa dikembalikan ke negara,” ungkapnya.
Langkah lain yang telah dilakukan KPPU untuk mewujudkan efisiensi APBN adalah rekomendasi KPPU kepada pemerintah untuk mengintegrasikan jaringan gas kota (jargas) dalam Program Pembangunan 3 Juta Rumah yang dicanangkan pemerintah. Hal itu dinilai mampu menghemat subsidi LPG.
Karena dilaksanakan, KPPU mengestimasi adanya penghematan subsidi LPG sebesar Rp 3,5 triliun per tahun dan penghematan biaya impor LPG sebesar Rp 1,4 triliun per tahun.
“Prioritas ketiga adalah terciptanya kemitraan yang sehat, khususnya fokus melakukan pemantauan terjadinya eksploitasi kepada mitra. Misal mitra ojek online, mitra susu dan lainnya. Agar pelaku industri besar tidak semena-mena pada UMKM,” terangnya.
Untuk itu KPPU telah bersinergi dengan Kementerian UMKM dan Kementerian BUMN. Salah satunya yang disoroti dalam peraturan Kementerian BUMN adalah kerjasama antar BUMN. “Jika kerjasama sebenarnya lebih efisien dengan swasta maka kita dorong untuk kerjasama itu dengan swasta. Karena tidak seluruh bidang usaha bisa disinergikan dengan BUMN tetapi juga untuk pelaku usaha swasta agar terjadi efisiensi,” ungkapnya.
Dan tiga prioritas itu akan dilaksanakan juga oleh seluruh Kanwil KPPU, termasuk di Jatim. “Itu saya rasa seluruh Kanwil semua punya persoalan yang sama untuk tiga isu itu karena itu semua intinya sama, apalagi yang kalau Jawa Timur yang dominan memang kemitraan seperti kemitraan di komoditas susu atau gula,” tandasnya.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala KPPU Kanwil IV, Dendy Rahmad Sutrisno bahwa persoalan yang disampaikan di pusat juga akan dilaksanakan di daerah. Yang terkait dengan kemitraan misalnya, ini dilakukan untuk sektor-sektor yang struktur pasarnya itu monopsoni atau oligopoli yang hanya ada satu pembeli atau ada sekelompok pembeli.
“Ini memang rentan karena daya tawar si kecil ini agak kurang bagus sehingga dalam kajian kita, KPPU ingin mendorong disparitas daya saing mereka untuk membuat mereka dalam hubungan kemitraan. Misal di kasusnya susu, kalau jual putus kan berarti nggak ada kepastian buat peternak, padahal maunya kan semua susu itu masuk. Di satu sisi mereka butuh kualitas dan di sisi lain mereka juga butuh harga yang pantas,” tandas Dendy.[rea]






