Surabaya (beritajatim.com) – Polda Jawa Timur (Jatim) resmi meluncurkan Operasi Lilin Semeru 2024, yang bertujuan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Operasi ini berlangsung selama 13 hari, mulai 21 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan konvoi saat malam pergantian tahun. “Bagi masyarakat yang merayakan pergantian malam tahun baru bisa dilaksanakan di wilayah masing-masing, tidak perlu lintas kabupaten terlebih dengan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknik,” tegas Kombes Dirmanto.
Larangan ini bertujuan untuk menghindari kemacetan, mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas, dan mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kombes Dirmanto menegaskan, jika ditemukan konvoi, pihak kepolisian akan langsung menertibkannya.
Untuk mengantisipasi pelanggaran, Polda Jatim bersama jajaran Polres akan menerapkan penyekatan secara temporer di lokasi-lokasi strategis. Penyekatan ini disertai pemeriksaan kendaraan, khususnya di jalur tol dan wilayah rawan kecelakaan.
“Personel yang sudah ditempatkan akan mengingatkan masyarakat yang melintas di jalur-jalur rawan kecelakaan,” ujar Kombes Dirmanto.
Meski Operasi Lilin Semeru dijadwalkan berakhir pada 2 Januari 2025, Polda Jatim siap melanjutkan pengamanan dengan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) jika mobilitas masyarakat tetap tinggi setelah periode operasi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan masyarakat tetap merasa aman dan nyaman selama libur Nataru.
Operasi Lilin Semeru 2024 adalah wujud komitmen Polda Jatim untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Pengawasan ketat serta penempatan personel di titik rawan diharapkan dapat meminimalkan potensi gangguan selama periode liburan. [uci/ian]






