Bangkalan (beritajatim.com) – Dinas Perdagangan Kabupaten Bangkalan, blusukan ke sejumlah toko untuk mengecek barang yang masih layak untuk dikonsumsi menjelang akhir tahun 2023
Alhasil, terdapat 6 produk makanan kadaluarsa diantaranya sambal ABC sachet, cabe bubuk Hachiko, susu kaleng Omela krimer, keju Prochise, saos tomat ABC botol dan kencur bubuk sachet.
“Untuk barang kadaluarsa akan segera dimusnahkan karena sudah tidak layak konsumsi,” ujar Plt Kadis Dinas Perdagangan Bangkalan Ach. Siddik, Sabtu (28/12/2023).
Ia mengatakan, selain barang kadaluarsa pihaknya juga menemukan sejumlah produk dengan kemasan rusak dan sejumlah barang mendekati kadaluarsa.
“Untuk produk mendekati kadaluarsa ada 2 produk dan untuk yang kemasan rusak ada 3 produk. Nanti akan kami minta retur ke distributor karena produk dengan kemasan rusak bisa terjadi saat pengiriman atau loafing barang,” imbuhnya.
Sedangkan produk dengan tanpa tanggal kadaluarsa ada 11 produk. Yakni, Basreng ikan, Jelly KJ, chocolata rainbow, otak-otak iris, Krupuk seblak, Gipang manis, cireng ikan, kripik pisang, macaroni pedas, kripik singkong.
“Berdasarkan UU RI No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Pasal 8 ayat (2), pelaku usaha dilarang memperdagangkan barang yang rusak, cacat atau bekas dan tercemar tanpa memberikan informasi secara lengkap dan benar atas barang dimaksud,” ungkapnya.
Petugas juga memberikan imbauan pada pemilik usaha agar lebih jeli untuk memeriksa barang yang dijual. Agar hal serupa tak terulang.
Sedangkan lokasi operasi yakni dilakukan di tiga toko yakni di Pasar KLD Bangkalan, Swalayan Tretan, Indomaret JL. Teuku Umar Bangkalan.[sar/ted]






