Probolinggo (beritajatim.com) – Sebuah video viral yang memperlihatkan adegan tidak senonoh yang dilakukan oleh muda-mudi di halaman Gor Sasana Krida, Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, menggegerkan warga setempat. Video yang beredar luas di media sosial ini langsung mendapat perhatian masyarakat dan pihak berwenang.
Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Probolinggo bergerak cepat untuk menyelidiki kasus ini. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku sebagai ASR (15) dan FAP (14), keduanya merupakan pelajar SMP dari salah satu sekolah di Kabupaten Probolinggo.
Kasat Reskrim AKP Putra Adi Fajar Winarsa mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kedua pelajar tersebut. “Dari keterangan keduanya, perbuatan tidak senonoh tersebut terjadi pada Senin (16/12/2024) sekitar pukul 14.30 WIB,” kata Putra, Jumat (20/12/2024).
Kronologi kejadian, menurut penjelasan AKP Putra, bermula ketika ASR meminta izin kepada orang tuanya untuk pergi jalan-jalan ke Sumberlele Park (SL Park). ASR kemudian menjemput FAP di dekat rumahnya dan mengajaknya menuju SL Park. Setelah berkeliling di sekitar SL Park, sekitar pukul 14.30 WIB, keduanya memutuskan untuk pindah lokasi ke Gor Sasana Krida Kraksaan.
Sesampainya di lokasi, ASR memarkirkan sepeda motor di sebelah selatan kursi paling pojok Utara dan mengajak FAP untuk berhubungan badan, yang kemudian direkam oleh seseorang dan akhirnya video tersebut tersebar viral di media sosial.
Hingga kini, proses pemeriksaan terhadap ASR dan FAP masih berlangsung. Pihak kepolisian juga akan memberikan pendampingan psikologis kepada keduanya untuk membantu proses pemulihan. “Saat ini kami masih terus melakukan oemeriksaan kepada pemuda yang terekam vidio tersebut dan tentu kami juga berikan pendampingan psikologis,” tutupnya. (ada/kun)






