Pasuruan (beritajatim.com) – Seorang remaja 16 tahun, Mohammad Tafazzul Arifin, ditemukan meninggal dunia di teras minimarket di Lingkungan Taman Wisata, Kelurahan Pecalukan, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, pada Rabu (18/12/2024) sekitar pukul 11.00 WIB. Korban diduga meninggal akibat tersengat aliran listrik pada folding gate minimarket tersebut.
Menurut laporan yang diterima Polsek Prigen, korban saat itu bersama tiga temannya sedang minum kopi di teras minimarket. Tiba-tiba, korban kejang-kejang dan terjatuh ke lantai.
“Dugaan awal korban tersengat dan tergeletak ditanah hingga meninggal dunia,” jelas Kapolsek Prigen, Iptu Hartono.
Diketahui korban merupakan seorang pelajar di MA Ma’arif Sukorejo dan beralamat di Desa Glagahsari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan. Tiga orang saksi yang berada di lokasi kejadian juga telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Setelah mendapati laporan, petugas kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian. Dari hasil pemeriksaan di TKP, ditemukan adanya aliran listrik pada folding gate minimarket yang diduga berasal dari output meteran listrik No. 513550004302 atas nama Lie Tjioe Ing. Hal ini memperkuat dugaan bahwa korban meninggal akibat tersengat aliran listrik.
“Keluarga korban menolak untuk dilakukan Visum et Repertum (VeR) luar dan dalam. Meski begitu kami tetap melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab korban meninggal,” tambahnya.
Sementara itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga botol sisa kopi milik korban dan saksi juga telah diamankan. [ada/beq]






