Pasuruan (beritajatim.com) – DPRD Kabupaten Pasuruan tengah mengevaluasi kinerja keuangan dua lembaga penyelenggara pemilihan kepala daerah (pilkada), yakni KPU dan Bawaslu, terkait pengelolaan anggaran hibah yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Pasuruan.
Evaluasi ini dilakukan pasca rekapitulasi suara tingkat kabupaten dan mendapati adanya potensi sisa anggaran yang cukup signifikan.
Dari total hibah sebesar Rp78,8 miliar yang diterima KPU Kabupaten Pasuruan, baru terealisasi sekitar 85 persen atau senilai Rp 67,4 miliar. Artinya, masih terdapat sisa anggaran sebesar Rp 11,4 miliar.
Sementara itu, Bawaslu Kabupaten Pasuruan juga menunjukkan angka serapan yang sama, yakni 85 persen dari total anggaran Rp 19,6 miliar.
Dengan demikian, sekitar Rp 2,94 miliar belum terpakai. Jika ditotal, potensi sisa dana dari kedua lembaga mencapai Rp 14,34 miliar.
Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Ainul Yaqin, menjelaskan bahwa alokasi anggaran terbesar berada pada pos honorarium penyelenggara, mencapai Rp39 miliar, dengan serapan 92 persen. Serapan yang tinggi ini dinilai wajar karena berkaitan langsung dengan pembayaran honor petugas di lapangan.
Sementara alokasi untuk persiapan dan pelaksanaan tahapan pilkada terealisasi sekitar 82 persen dari total Rp29,9 miliar, menyisakan Rp5,3 miliar yang berpotensi menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa). Salah satu pos anggaran yang berpotensi tidak terserap secara penuh adalah anggaran pendampingan hukum.
Anggaran ini dialokasikan untuk mengantisipasi adanya gugatan perselisihan hasil pemilu (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, karena tidak adanya gugatan yang diajukan, anggaran tersebut berpotensi kembali ke kas daerah.
Pos anggaran operasional KPU juga menunjukkan angka serapan 71 persen dari total Rp9,9 miliar. “Masih ada beberapa kegiatan yang masih belum kita laporkan, karena batasnya sampai Februari esok,” jelasnya.
Senada dengan Yaqin, Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan Arie Yoenianto juga mengatakan bahwa sisa anggaran ini dikarenakan adanya pemindahan tugas dan fungsi. “Karena di Kabupaten Pasuruan ini juga tidak ada gugatan dan untuk penertiban alat peraga kampanye juga sudah masuk ranah KPU,” kata Arie.
Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Eko Suryono, memberikan apresiasi atas kinerja KPU dan Bawaslu dalam menyelenggarakan pilkada yang kondusif. Ia menekankan bahwa pengawasan terhadap penggunaan anggaran yang bersumber dari APBD akan tetap dilakukan, mengingat realisasi anggaran masih akan berjalan hingga tahapan pilkada selesai, termasuk pelantikan kepala daerah terpilih.
Lebih lanjut, Eko Suryono dari Fraksi NasDem juga menyoroti tidak adanya sengketa hasil pemilihan sebagai indikator keberhasilan penyelenggaraan pilkada. Menurutnya, potensi tidak terserapnya anggaran untuk advokasi hukum justru mencerminkan kesuksesan pilkada, bukan sebuah permasalahan.
“Ini menunjukkan bahwa proses pilkada di Kabupaten Pasuruan berjalan lancar dan dapat diterima semua pihak. Dan ini akan terus menjadi perhatian kita terkait anggaran,” ungkapnya.
Evaluasi anggaran ini menjadi bagian penting dalam proses akuntabilitas penggunaan anggaran publik. Meskipun terdapat potensi sisa anggaran, DPRD Kabupaten Pasuruan mengapresiasi kinerja KPU dan Bawaslu dalam menyelenggarakan pilkada yang aman dan lancar. (ada/ted)






