Surabaya (beritajatim.com) – Fakultas Hukum Universitas Dr Soetomo (Unitomo) menggelar seminar nasional di Pendopo Agung Bangkalan pada Jumat (13/12/2024). Seminar ini membahas persoalan carok di Madura.
Kegiatan ini merupakan kerjasama Unitomo dengan Polres Bangkalan, dan Pemkab Bangkalan. Seminar mengusung tema “Peran Kepolisian, Pemerintah, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat dalam Menciptakan Budaya Penyelesaian Dendam Akibat Carok Berdasarkan Nilai-Nilai Adab di Madura”.
Dalam sambutannya, Rektor Unitomo Prof Siti Mariwiyah menyatakan bahwa seminar ini merupakan salah satu wujud kontribusi akademisi dalam mencari solusi berbasis penelitian dan kearifan lokal.
“Madura memiliki potensi besar untuk menjadi daerah yang damai. Melalui penguatan adab, nilai-nilai agama, dan kolaborasi berbagai pihak, kita optimis konflik seperti carok dapat diminimalkan,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan hasil penelitian Fakultas Hukum Unitomo yang menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat Madura (75 persen) menolak praktik carok.
Ia mengungkapkan, faktor religiusitas dan pengaruh besar kiai serta tokoh masyarakat menjadi modal sosial untuk membangun budaya perdamaian.
“Peran pemerintah lokal, aparat kepolisian, dan tokoh agama harus diperkuat untuk menciptakan kebijakan yang sesuai dengan karakter masyarakat. Ini langkah strategis menuju Madura yang harmonis,” katanya.
Sementara Wakil Menteri Hukum dan HAM RI Prof Eddy O.S. Hiariej, dalam pemaparannya menekankan pentingnya kesadaran hukum dalam masyarakat untuk mengatasi konflik berbasis dendam.
“Hukum pidana Indonesia telah membuka ruang untuk pendekatan berbasis kearifan lokal. Namun, dukungan masyarakat dalam menjunjung supremasi hukum tidak boleh diabaikan,” tegasnya.
Sebagai simbol komitmen perdamaian, seminar ini juga diikuti Deklarasi Peletakan Senjata Tajam oleh mahasiswa dan tokoh masyarakat Bangkalan. Deklarasi ini untuk mengurangi kekerasan dan memperkuat budaya damai di Madura.
Seminar ini diharapkan dapat menjadi langkah awal menuju terciptanya Madura yang damai dan harmonis serta menegaskan peran Fakultas Hukum Unitomo dalam memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.
Sebagai informasi, seminar ini juga dihadiri Pj Bupati Bangkalan, serta KH. Muhammad Makki Nasir, Ketua PCNU dan Ketua MUI Bangkalan. Hadir pula tokoh budaya, D. Zawawi Imron, dan perwakilan dari kepolisian. [ipl/beq]






