Jakarta (beritajatim.com) – Reog Ponorogo kini resmi menjadi Warisan Budaya Takbenda (WBTb) dunia, setelah diinskripsi dalam sesi ke-19 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage UNESCO di Paraguay pada 3 Desember 2024. Seni pertunjukan kebanggaan Indonesia ini menjadi WBTb ke-14 yang diakui secara internasional.
Keputusan ini merupakan hasil dari perjuangan panjang Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kebudayaan. Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, dalam pidatonya yang disampaikan secara virtual kepada delegasi komite, menekankan bahwa pengakuan internasional ini menjadi momentum penting dalam upaya pelestarian seni tradisional yang berakar pada nilai-nilai budaya lokal.
“Reog Ponorogo adalah simbol keberanian, solidaritas, dan keindahan tradisi lokal yang mencerminkan identitas masyarakat Ponorogo. Dengan diakuinya Reog Ponorogo sebagai WBTb UNESCO, kita diingatkan akan tanggung jawab besar untuk menjaga dan mewariskan seni ini kepada generasi mendatang,” ujar Fadli Zon.
Reog Ponorogo tidak hanya dikenal sebagai seni pertunjukan, tetapi juga sebagai simbol harmoni antara tari, musik, dan mitologi. Seni ini telah menjadi cerminan semangat gotong royong yang mengakar kuat di masyarakat Ponorogo. Proses pembuatan topeng Reog hingga kolaborasi antara seniman dan komunitas menunjukkan nilai solidaritas dan kerja sama yang mendalam.
Menteri Kebudayaan menyoroti tantangan pelestarian seni tradisional di tengah globalisasi dan modernisasi. Ia menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menjaga ekosistem seni Reog Ponorogo agar tetap hidup. Dia menyebutkan bahwa inskripsi ini merupakan pengakuan internasional atas kekayaan budaya Indonesia.
“Reog Ponorogo bukan sekadar seni pertunjukan, tetapi juga identitas bangsa. Sesuai amanat UUD 1945 Pasal 32 Ayat 1, pemerintah akan terus mendukung pelestarian budaya nasional di tengah peradaban dunia. Reog Ponorogo jangan sampai punah,” katanya.
Berbagai langkah strategis telah dilakukan untuk melestarikan Reog Ponorogo, termasuk dokumentasi, promosi, dan integrasi dalam pendidikan formal maupun informal. Pemerintah juga memberdayakan komunitas seni sebagai penjaga utama warisan budaya ini.
Fadli Zon mengajak generasi muda untuk mengenal, mencintai, dan melestarikan Reog Ponorogo. “Momentum ini harus menjadi pijakan bagi kita untuk menjaga dan menghidupkan seni tradisional. Reog Ponorogo adalah kebanggaan kita bersama, dan tugas kita adalah memastikan seni ini tetap hidup serta menjadi inspirasi bagi generasi mendatang,” ujarnya.
Pengakuan internasional terhadap Reog Ponorogo oleh UNESCO adalah kebanggaan besar bagi Indonesia. Lebih dari sekadar seni, Reog Ponorogo adalah warisan budaya yang mencerminkan semangat, ketangguhan, dan identitas masyarakat Ponorogo. Kini, tanggung jawab bersama adalah memastikan seni ini terus lestari dan dapat dinikmati oleh dunia untuk generasi mendatang. (end/kun)






