Pasuruan (beritajatim.com) – Dalam upaya menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman, seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Pasuruan secara serentak mendeklarasikan diri sebagai zona bebas kekerasan. Deklarasi ini dilaksanakan di UPT SMPN 1 Beji pada Selasa (3/12/2024).
Deklarasi ini memuat tujuh poin penting yang harus dijalankan oleh seluruh komponen sekolah, mulai dari siswa, guru, hingga komite sekolah. Poin-poin tersebut meliputi komitmen untuk mewujudkan sekolah yang aman dari segala bentuk kekerasan, menerapkan disiplin positif, serta membangun budaya sekolah yang berkarakter.
“Dengan adanya deklarasi ini, kita semua berkomitmen untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif bagi seluruh siswa,” ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan, Tri Agus Budiharto.
Tri Agus Budiharto juga mengungkapkan bahwa Dinas Pendidikan telah menginstruksikan setiap sekolah untuk membentuk Satgas Anti Kekerasan. Satgas ini bertugas untuk mencegah dan menangani kasus kekerasan yang mungkin terjadi di sekolah. “Kami berharap dengan adanya Satgas ini, kasus kekerasan di sekolah dapat segera diatasi dan tidak berulang,” tambahnya.
Pj Bupati Pasuruan, Nurkholis, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan mentolerir adanya tindakan kekerasan di lingkungan sekolah. “Pelaku kekerasan akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya. (ada/kun)






