Probolinggo (beritajatim.com) – Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Oki Ahadian, bersama Ketua KPU dan Bawaslu Kota Probolinggo, Sabtu (30/11/2024) malam, menyempatkan diri untuk bertakziah ke rumah duka almarhum M. Ridwan, seorang petugas Linmas TPS 07 di Kelurahan Ketapang, Kecamatan Kademangan.
Almarhum diketahui meninggal dunia pada Sabtu siang akibat penyakit asam lambung yang dideritanya. Kepergiannya tentu menjadi duka mendalam bagi keluarga dan seluruh masyarakat Probolinggo Kota.
Dalam kunjungannya, Kapolres Oki menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya almarhum. “Kami dari Polres Probolinggo Kota turut berbelasungkawa atas wafatnya Bapak M. Ridwan,” ujar Kapolres.
Kapolres juga menyampaikan apresiasi yang tinggi atas jasa almarhum dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2024. “Beliau telah bertugas dengan baik sebagai petugas Linmas dan ikut berkontribusi dalam kelancaran pelaksanaan Pilkada,” imbuhnya.
Sebagai bentuk penghormatan dan kepedulian, Kapolres beserta jajarannya memberikan bantuan kepada keluarga almarhum. Selain itu, kehadiran mereka di rumah duka diharapkan dapat memberikan semangat dan kekuatan bagi keluarga yang ditinggalkan. (ada/kun)






