Gresik (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu lintas kembali merenggut korban jiwa di wilayah hukum Polres Gresik. Siti Maf’ula (19), warga Desa Sembung, Kecamatan Wringinanom, meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Petrokimia Driyorejo akibat luka berat yang dideritanya.
Kecelakaan tragis ini terjadi di tikungan Jalan Raya Desa Sumengko, Wringinanom. Insiden bermula ketika M. Husni Khuluq (21), warga Desa Lebanisuko, mengendarai motor Honda Scoopy W 2635 FD dan bertabrakan dengan motor Honda GL Pro W 5485 EA yang dikendarai Firman Diansyah (22). Firman saat itu membonceng Siti Maf’ula.
Kronologi Kecelakaan
Menurut Kanit Gakum Satlantas Polres Gresik, Ipda Achmad Andri Aswoko, Husni Khuluq yang mengendarai Honda Scoopy tidak memperhatikan arah depan ketika melintas di tikungan. Akibatnya, benturan keras tak terhindarkan.
“Husni Khuluq mengalami luka ringan, sementara Siti Maf’ula menderita luka berat dan akhirnya meninggal dunia saat dirawat di rumah sakit,” jelasnya, Senin (25/11/2024).
Firman Diansyah, pengendara Honda GL Pro, diketahui tidak mengenakan helm dan tidak memiliki SIM C. Hal serupa juga berlaku untuk Siti Maf’ula yang diboncengnya.
Faktor Penyebab dan Imbauan
Ipda Achmad Andri Aswoko menuturkan, salah satu penyebab kecelakaan ini adalah kelalaian Husni Khuluq yang tidak mengutamakan kendaraan yang melaju lurus.
“Pasca kejadian ini, kami mengimbau para pengendara motor untuk mematuhi peraturan lalu lintas, termasuk memakai helm dan memiliki SIM, guna mencegah kejadian serupa di masa depan,” tegasnya.
Kecelakaan ini menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya kesadaran berkendara yang aman untuk meminimalkan risiko kecelakaan dan menjaga keselamatan di jalan raya. [dny/but]






