Tuban (beritajatim.com) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tuban petakan potensi Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan pada Pemilihan 2024 untuk mengantisipasi gangguan atau hambatan di Tempat Pemungutan Suara (TPS), Jumat (22/11/2024).
Komisioner Bawaslu Tuban Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Mochamad Sudarsono mengatakan hasilnya terdapat 5 indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi. “Pemetaan kerawanan tersebut dilakukan terhadap 8 variabel dan 28 indikator, diambil dari 328 kelurahan/desa di 20 kecamatan yang melaporkan kerawanan TPS di wilayahnya,” ujar Sudarsono.
Pria yang akrab disapa Nonok ini juga menjelaskan, pengambilan data TPS rawan dilakukan selama 6 hari dari tanggal 10 sampai 15 November 2024. [kun]
Adapun variabel dan indikator potensi TPS rawan adalah sebagai berikut :
1. Penggunaan hak
pilih (DPT yang tidak memenuhi syarat, DPTb, potensi DPK, Penyelenggara Pemilihan di luar domisili, pemilih disabilitas terdaftar di DPT, Riwayat sistem noken tidak sesuai ketentuan,
dan/atau Riwayat PSU/PSSU).
2. Keamanan (riwayat kekerasan, intimidasi dan/atau penolakan penyelengaraan pemungutan suara).
3. Politik uang
4. Politisasi SARA
5. Netralitas (penyelenggara Pemilihan, ASN, TNI/Polri, Kepala Desa dan/atau
Perangkat Desa).
6. Logistik (riwayat kerusakan, kekurangan/kelebihan, dan/atau
keterlambatan).
7. Lokasi TPS (sulit dijangkau, rawan konflik, rawan bencana, dekat
dengan lembaga pendidikan, pabrik, pertambangan, dekat dengan rumah Paslon atau posko tim kampanye, dan/atau lokasi khusus).
8. Jaringan listrik dan internet.






