Bangkalan (beritajatim.com) – Pemberantasan judi online tidak hanya dilakukan kepada warga sipil, melainkan juga menyisir kalangan aparatur negara di lingkungan Pemkab Bangkalan.
Pj Bupati Bangkalan Arief M Edie mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan pengecekan pada pegawainya. Salah satu cara yakni dengan mengecek rekening pegawai.
“Kami juga akan melakukan pemberantasan judol (judi online) ini pada pegawai. Kami akan cek rekening gajinya seperti apa, pengeluaran, dan pemasukannya,” ujarnya, Kamis (21/11/2024).
Upaya itu dilakukan untuk mencegah judi online masuk jajaran Pemkab Bangkalan. Ia juga menegaskan akan memberikan sanksi jika pegawainya terbukti bermain judi online. “Tentu kami akan berikan sanksi disiplin sesuai dengan aturan yang berlaku,” imbuhnya.
Sementara itu, Plt Kepala Diskominfo Bangkalan, Moh Hasan Faisol mengaku akan melakukan pengecekan pada email setiap pegawai. Dari situlah nantinya bisa dideteksi email-email yang mengakses situs atau aplikasi judi online.
“Kita akan bekerjasama dengan inspektorat dan BKPSDA untuk mengecek email pegawai. Karena akses situs atau aplikasi judol itu akan tertaut ke email. Nanti jika ditemukan ada pegawai yang terpapar judi online maka kami lakukan pembinaan,” pungkasnya. [sar/suf]






