Jember (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, melakukan delapan langkah untuk menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun ini.
“Kami sepakat untuk mengawal pilkada 2024 sehingga masyarakat Jember dapat melaksanakannya dengan riang gembira, tanpa ada rasa ketakutan maupun intimidasi,” kata Pejabat Sementara Bupati Imam Hidayat, dalam sidang paripurna pembahasan APBD 2025, di gedung DPRD Jember, Selasa (19/11/2024) malam.
Menurut Imam, Pemerintah Kabupaten Jember berkomitmen menjaga netralitas ASN berdasarkan peraturan perundang- undangan yang berlaku. “Pertama, membuat Surat Edaran Bupati Nomor 800/6516/41/2023 tanggal 10 Juli 2023 perihal Netralitas Pegawai ASN dalam Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024,” katanya.
Kedua, melaksanakan sosialisasi di sepuluh wilayah Kecamatan pada Mei-Juli 2024, dengan salah satu materi terkait disiplin dan netralitas ASN.
“Kami juga melaksanakan satu kali sosialisasi terkait netralitas ASN di Aula BKPSDM Kabupaten Jember pada 27 September 2024 secara hibrid berupa luring dan juga daring melalui zoom meeting sehingga dapat diakses oleh lebih banyak pegawai ASN,” kata Imam.
Webinar bertema ‘Peran ASN dalam Sukses Pemilu 2024’ pada 7 Februari 2024 juga digelar. Selain itu, lanjut Imam, pemkab melalui Bawaslu menjadi bagian dari Pokja Netralitas ASN.
“Kami juga mengikuti deklarasi Netralitas ASN yang dilaksanakan Bawaslu Kabupaten Jember pada 24 September 2024. Kami juga menyelenggarakan sosialisasi netralitas ASN di wilayah kecamatan pada 9-10 Oktober 2024 yang merupakan kegiatan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Jember, TNI, Polri dan Kepala Desa dengan Bawaslu Kabupaten Jember,” kata Imam.
Terakhir, pada 20 November 2024, Pemkab Jember menggelar webinar dengan tema ‘Peran ASN dalam Menjaga Netralitas Pada Pilkada Serentak 2024’.
Wahyu Prayudi Nugroho, juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jember, mengimbau masyarakat Jember untuk senantiasa menjaga kondusivitas, dengan menciptakan suasana damai, aman dan nyaman. “Dengan demikian, masyarakat Jember dapat melaksanakan pilkada ini dengan riang gembira, tanpa ada rasa ketakutan maupun intimidasi,” katanya.
Khurul Fatoni, juru bicara Fraksi Partai Nasdem, juga menyerukan semua pihak untuk mampu bertanggung jawab dan saling menjaga pelaksanaan pilkada agar berjalan aman dan kondusif. “Ini sesuai dengan komitmen yang tertuang dalam pakta integritas yang sudah ditanda tangani bersama oleh seluruh partai politik, juga termasuk ASN dan penyelenggara pemilu supaya netral,” katanya.
“Kita harus sepakat bahwa Pemilu di Jember harus benar benar damai. Beda pilihan itu biasa. Jangan karena pilihan berbeda justru kita para elite tidak mampu membuat suasana menjadi kondusif,” kata Fatoni.
Sementara itu, Muhammad Birbik Munajil Hayat, juru bicara Fraksi Partai Golkar Amanah, mengingatkan, netralitas ASN selalu menjadi isu yang mengemuka dalam beberapa bulan terakhir.
“Posisi strategis ASN yang mempunyai akses pada eksekusi kebijakan, anggaran dan juga berbagai fasilitas kedinasan, menjadi daya tarik bagi kekuatan politik dalam bersaing memperebutkan kekuasaan,” kata Birbik.
Menurut Birbik, dalam pandangan hukum administrasi pemerintahan, netralitas ASN final dan wajib ditaati. “UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dengan tegas menyatakan tentang asas netralitas pada pasal 2 huruf f,” katanya.
Dalam undang-undang itu dijelaskan, setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. Tersedia sanksi kepada pelanggar, mulai dari ringan hingga berat.
“Dalam hal ini kami mengingatkan kembali untuk kepada seluruh ASN Kabupaten Jember agar netral dalam pilkada. Semoga pilkada ini bisa berjalan dengan lancar, aman, tertib, dan dijauhkan dari segala kecurangan-kecurangan agar kita dapat melahirkan pemimpin yang bermartabat,” kata Birbik. [wir]






