Sejumlah warga Mojokerto menggelar aksi solidaritas mendukung Herman Budiyono, terdakwa kasus dugaan penggelapan Rp12 miliar, di depan Pengadilan Negeri Mojokerto. Mereka menuntut keadilan dalam proses hukum yang dinilai janggal.
Sambil membawa poster bertuliskan “Mojokerto Darurat Keadilan” dan “Bebaskan Herman Budiyono,” aksi tetap berlangsung meski diguyur hujan.
Kuasa hukum Herman, Michael SH, menyebut kasus ini semestinya masuk ranah perdata, bukan pidana, karena jaksa belum menunjukkan bukti konkret kerugian. Warga berharap hakim memberi putusan yang adil.






