Blitar (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar resmi membatalkan debat publik ketiga Pemilihan Bupati (Pilbup) Blitar 2024. KPU Blitar pun telah melayangkan surat pembatalan pelaksanaan debat ketiga ke masing-masing pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Blitar.
“Benar, Mas. Debat ketiga ditiadakan,” ucap singkat Ketua KPU Kabupaten Blitar, Sugino, Jumat (15/11/2024).
Dalam surat yang dilayangkan ke masingmasing Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Blitar tertulis. Berdasarkan berita acara rapat pleno Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Blitar nomor : 0661/PK.01-BA/3505/2024 tentang perubahan atas kepustakaan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Blitar nomor 1327 Tahun 2024 tentang pedoman teknis pelaksanaan kampanye dalam pemilihan Bupati-Wakil Bupati Blitar Tahun 2024.
Kami sampaikan kepada pasangan calon nomor urut 1 (Rijanto-Beky Herdihansah) dan pasangan calon nomor urut 2 (Rini Syarifah-Abdul Ghoni) bahwa debat publik/terbuka ketiga Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Blitar ditiadakan. Tulis KPU Kabupaten Blitar dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua KPU Kabupaten Blitar, Sugino.
Surat itu pun sudah dilayangkan ke kedua pasangan calon baik Rijanto-Beky maupun Rini-Ghoni. KPU Kabupaten Blitar pun meminta agar kedua Paslon bisa memperhatikan keputusan ini.
“Sudah disampaikan ke pasangan calon masingmasing,” pungkas Sugino. [owi/beq]






