Surabaya (beritajatim.com) – Judi online kini menjadi masalah serius di Indonesia, terutama di kalangan anak-anak. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (ppatk.go.id) menyebut, permainan judi online kini menargetkan anak-anak di bawah usia 10 tahun.
Psikolog Universitas Surabaya (Ubaya) Nadia Sutanto menyebut, salah satu faktor penyebab anak-anak terlibat judi online adalah pemahaman yang keliru tentang uang, terutama dalam keluarga yang kesulitan ekonomi.
Ia menjelaskan, anak-anak bisa merasa terdorong untuk membuktikan bahwa mereka juga bisa mendapatkan uang dengan cara cepat, salah satunya melalui judi online.
“Anak-anak yang terjerat judi online mungkin dipengaruhi oleh pandangan keluarga mengenai betapa sulitnya memperoleh uang. Hal ini dapat mendorong anak-anak untuk mencoba membuktikan bahwa mereka juga bisa mendapatkan uang, salah satunya melalui judi online,” jelas Nadia, Jumat (8/11/2024).
Selain itu, mereka juga bisa terpengaruh oleh keinginan untuk menunjukkan bahwa mereka punya uang, khususnya di depan keluarga.
Nadia menerangkan, anak-anak yang masih dalam fase mencari kesenangan juga lebih rentan kecanduan judi online. Mereka cenderung mengejar hal-hal yang menyenangkan, dan judi online menawarkan peluang mendapatkan uang lebih cepat ketimbang usaha lain.
Hal ini bisa membuat mereka terjebak dalam siklus harapan palsu, di mana mereka terus berharap bisa menang. “Judi online menggiurkan karena menjanjikan uang lebih banyak dibandingkan investasi mereka,” katanya.
Anak-anak yang terpapar judi online sering kali menunjukkan tanda-tanda seperti menyembunyikan gadget atau menggunakan ponsel secara diam-diam. Menurut Nadia, judi online memicu perasaan kemenangan yang menyenangkan, sehingga mereka cenderung ingin mencoba lagi meski sudah kalah.
Untuk mencegah hal ini, Nadia menyarankan orang tua untuk memberikan pemahaman yang benar tentang uang kepada anak-anak.
Sehingga, anak-anak yang belum memiliki kontrol diri yang baik perlu diawasi dan diberikan penjelasan tentang bagaimana uang digunakan untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan dengan usaha yang tepat.
“Penting bagi orang tua untuk terus mendampingi dan mengawasi penggunaan gadget anak-anak, serta berbicara terbuka mengenai bahaya judi online,” tutur Dosen Psikologi Ubaya tersebut.
Jika anak sudah terlanjur terlibat judi online, Nadia menyarankan orang tua untuk segera mencari bantuan profesional. Sebab, tanpa penanganan yang tepat, anak bisa terjerat dalam kecanduan.
Nadia menilai, untuk mengatasi dampak kecanduan judi online secara efektif, pendekatan yang melibatkan aspek biologis, psikologis, dan sosial harus dilakukan secara holistik. [ipl/kun]






