Pasuruan (beritajatim.com) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pasuruan bekerja sama dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan mengadakan pemeriksaan keselamatan (rampcheck) terhadap bus pariwisata di kawasan wisata Pasar Masjid Cheng Hoo, Pandaan, Jumat (8/11/2024).
Pemeriksaan ini dilakukan sebagai upaya antisipasi terjadinya kecelakaan, mengingat meningkatnya insiden di wilayah tersebut.
Kepala Dishub Kabupaten Pasuruan, Eka Wara Brehaspati, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memastikan kelayakan kendaraan, terutama bus pariwisata, agar aman selama perjalanan.
“Ini kegiatan rutin kami untuk memastikan bus pariwisata aman saat berkendara. Dalam pemeriksaan ini, tidak ditemukan pelanggaran berbahaya,” ungkap Eka.
Dari puluhan bus yang diperiksa, ditemukan tiga unit yang tidak memenuhi persyaratan administrasi, yaitu hanya memiliki SIM B1, bukan SIM B1 umum seperti yang seharusnya. Untuk pelanggaran ini, pihak Dishub memberikan peringatan kepada pengemudi agar segera melengkapi dokumen sesuai ketentuan.
Eka menegaskan pentingnya kepatuhan administrasi bagi pengemudi bus pariwisata. “Kami harap yang belum tertib administrasi dapat segera menyelesaikannya,” tambahnya.
Menjelang Natal dan Tahun Baru, Dishub berencana memperketat pemeriksaan pada berbagai jenis bus, termasuk antar kota dan antar provinsi.
Selain pemeriksaan keselamatan, Dishub juga berencana menggalakkan kembali penggunaan klakson telolet pada angkutan umum sebagai salah satu langkah untuk meningkatkan keselamatan dan memberi sinyal jelas kepada pengguna jalan lainnya. [ada/beq]






