Jakarta (beritajatim.com)- Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro kini memberikan kebebasan bagi alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk membangun karier di Luar Negeri (LN) . Kebijakan ini dianggap membuka peluang baru bagi talenta Indonesia yang ingin berkarya tanpa batas geografis.
Satryo menyampaikan hal ini usai Rapat Tingkat Menteri di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) di Jakarta kemarin.
“Kami memberikan ruang kepada para alumni untuk berkarya di mana saja, asalkan mereka menunjukkan prestasi yang membanggakan,” ujarnya.
Alasan di Balik Kebijakan Baru
Kebijakan ini didasarkan pada realitas dalam negeri yang dinilai belum sepenuhnya mampu menyediakan lapangan kerja yang relevan bagi lulusan luar negeri. Satryo menekankan bahwa berkarya di perusahaan atau institusi terkemuka di luar negeri tetap dapat mengharumkan nama Indonesia, karena inovasi dan prestasi mereka tetap membawa nama bangsa.
“Kalau mereka menemukan inovasi di luar negeri, itu tetap prestasi Indonesia. Jadi, meskipun di luar negeri, identitas Merah Putih mereka tetap ada,” tambahnya.
Meski memberi izin bagi alumni LPDP untuk berkarier di luar negeri, Mendiktisaintek menyatakan bahwa pemerintah akan terus berupaya membangun ekosistem industri di dalam negeri yang dapat menampung dan memanfaatkan keahlian lulusan luar negeri.
Beasiswa LPDP Bukan Pemborosan Tetapi Investasi
Satryo juga menolak anggapan bahwa dana beasiswa LPDP yang digunakan untuk pendidikan tinggi di luar negeri adalah pemborosan. Ia menegaskan bahwa investasi di bidang pendidikan adalah langkah jangka panjang untuk peningkatan sumber daya manusia.
“Ini bukan soal mereka harus pulang atau tidak, tetapi apakah mereka mampu berprestasi dan membawa nama baik. Kalau mereka sukses, bekerja, berpenghasilan baik, dan berkontribusi, kenapa harus dianggap rugi?” katanya.
Evaluasi Menyeluruh Program LPDP
Kebijakan baru ini muncul bersamaan dengan evaluasi yang sedang dilakukan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi terhadap efektivitas program LPDP.
Wakil Menteri Stella Christie menyampaikan bahwa kementerian sedang mengkaji penggunaan dana LPDP, termasuk menilai apakah alokasi dana untuk program tertentu sudah tepat sasaran.
“Kami sedang meninjau apakah pendanaan untuk program-program seperti magister sudah optimal atau perlu penyesuaian,” ujarnya.
Kebijakan yang memberikan keleluasaan ini menjadi langkah baru yang memungkinkan para alumni LPDP berkontribusi, baik di dalam maupun luar negeri, sambil tetap membawa semangat kebangsaan dan prestasi yang membanggakan Indonesia.
Kontras dengan Arahan Mantan Presiden Jokowi
Kebijakan Mendiktisaintek ini cukup berbeda dengan seruan Presiden Joko Widodo pada tahun lalu yang menekankan pentingnya para alumni LPDP kembali ke Indonesia untuk berkarya.
Dalam acara LPDP Fest setahun lalu, Jokowi pernah menyampaikan seruan agar alumni kembali ke Tanah Air setelah menyelesaikan studi di luar negeri, mengingat kebutuhan bangsa akan pemuda dengan pemikiran segar untuk masa depan Indonesia.
Pada saat itu, Jokowi juga menekankan bahwa generasi muda jangan tergiur dengan tawaran fasilitas atau gaji tinggi di luar negeri. Hal ini menandakan pentingnya peran anak bangsa dalam pembangunan di tanah air.
Indonesia imbuh Jokowi sangat membutuhkan tenaga muda dengan pemikiran dan visi yang lebih baik untuk masa depan bangsa.
Pulang, pulang, pulang ke Indonesia, setelah pulang atau studi berkarya lah, inilah kesempatan untuk saudara semua,” tegas Jokowi. [aje]






