Jakarta (beritajatim.com) – Indeks Kebebasan Pers (IKP) nasional 2024 mengalami penurunan, mencatat skor 69,93 dibandingkan dengan 71,57 pada 2023 dan 77,88 pada 2022. Penurunan ini merupakan kedua kalinya secara berturut-turut, menempatkan IKP dalam kategori “cukup bebas.”
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menyatakan bahwa penurunan IKP ini menunjukkan bahwa ekosistem pers di Indonesia tengah menghadapi tantangan serius. “Penurunan IKP ini memperlihatkan kondisi pers nasional yang tidak sedang baik-baik saja, terutama karena lingkungan ekonomi, hukum, dan politik yang memengaruhi angka IKP,” ujar Ninik dalam acara Peluncuran Hasil Survei IKP 2024 di Hotel Gran Melia Jakarta, dikutip dari laman resmi Dewan Pers, Selasa (5/11/2024).
Ninik menyoroti lingkungan ekonomi menjadi faktor yang turut berperan, terutama bagi media yang masih sangat bergantung pada kerja sama dengan pemerintah daerah. Ketergantungan ini dianggap memengaruhi independensi media dalam menjalankan fungsi kontrol sosial. Ia juga mencatat penurunan pendapatan iklan di media massa yang kini banyak dialihkan ke platform media sosial.
“Kami berharap belanja iklan pemerintah lebih dialokasikan ke perusahaan pers nasional untuk membantu pers bertahan dan bekerja lebih profesional,” tambahnya.
Anggota Dewan Pers dan Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi, Atmaji Sapto Anggoro, menjelaskan bahwa skor rata-rata IKP 2024 dipengaruhi oleh tiga variabel: lingkungan fisik politik (70,06), ekonomi (67,74), dan hukum (69,44). Khusus untuk lingkungan ekonomi, skor rendah disebabkan oleh lemahnya independensi terhadap kelompok kepentingan serta tata kelola perusahaan pers.
Sementara itu, pada variabel lingkungan hukum, indikator terkait perlindungan hukum bagi penyandang disabilitas dan ancaman hukum terhadap kemerdekaan pers, seperti penggunaan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), turut menekan skor ke angka rendah (68,43 dan 67,14).
“Kekerasan dan serangan digital terhadap insan pers, terutama ketika melaporkan kasus korupsi atau isu lingkungan, juga menjadi faktor yang membuat kemerdekaan pers menurun,” jelas Sapto.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, turut menanggapi penurunan ini dengan optimis, menyatakan bahwa diperlukan langkah inovatif untuk memperkuat ekosistem pers.
“Kita perlu mencari model bisnis baru untuk pers di masa depan dengan dukungan ekosistem yang ada,” ujarnya. Nezar juga menyarankan berbagai pendekatan pendanaan untuk mengatasi kendala insentif dan mempercepat terciptanya iklim pers yang kondusif di Indonesia. [beq]






