Pasuruan (beritajatim.com)– Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang dinantikan akan digelar pada 27 November 2024. Pada hari penting ini, masyarakat Indonesia akan menggunakan hak pilih mereka untuk memilih Gubernur, Bupati, dan Wali Kota beserta wakilnya. Pilkada 2024 ini menjadi momentum krusial dalam menentukan pemimpin-pemimpin daerah yang akan membawa perubahan di masa depan.
Menanggapi hal ini, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Pasuruan, Gus H M Nailurohman, atau yang akrab disapa Gus Amak, menekankan bahwa pemimpin yang bermartabat hanya bisa lahir dari pemilih yang cerdas dan bijaksana dalam menggunakan hak suaranya.
Pemilih Cerdas Melahirkan Pemimpin Bermartabat
Gus Amak mengungkapkan bahwa kualitas pemimpin sangat bergantung pada kecerdasan pemilih dalam menentukan pilihan.
“Jika pemilih tidak cerdas, maka yang terpilih mungkin saja bukan sosok pemimpin yang bermartabat,” tegasnya melansir NU Online.
Menurutnya, penting bagi masyarakat untuk mempertimbangkan visi, misi, dan integritas calon sebelum memberikan suara. Hanya dengan pemilih yang cerdas, pemimpin yang membawa aspirasi dan kehormatan masyarakat dapat terwujud.
Demokrasi Memberikan Harapan untuk Semua
Lebih lanjut, Gus Amak menyampaikan pandangannya tentang demokrasi yang ia yakini sebagai sistem yang memberikan harapan kepada semua lapisan masyarakat. Dalam sistem demokrasi, setiap orang berhak menjadi pemimpin jika mendapat dukungan rakyat.
“Berbeda dengan sistem kerajaan, di mana rakyat biasa tidak mungkin menjadi pemimpin, dalam demokrasi setiap orang memiliki peluang yang sama,” jelasnya.
Gus Amak juga menegaskan bahwa demokrasi, meskipun tidak sempurna, adalah sistem terbaik dibandingkan sistem lainnya.
“Ketika demokrasi dibatasi atau disalahgunakan, kita hanya bisa berharap untuk perubahan,” tambahnya.
Tantangan Pilkada 2024: Calon Tunggal dan Pilihan Kotak Kosong
Gus Amak menyoroti fenomena calon tunggal yang semakin marak dalam Pilkada tahun ini. Banyak daerah yang hanya memiliki satu calon yang bertarung melawan pilihan kotak kosong. Menurutnya, masyarakat perlu disosialisasikan tentang pilihan sah untuk memilih kotak kosong.
“Ini adalah tugas KPU untuk mensosialisasikan bahwa memilih kotak kosong merupakan hak sah dan merupakan bagian dari demokrasi,” ujar Gus Amak.
Ia juga menambahkan, memilih kotak kosong merupakan bentuk partisipasi yang valid dalam demokrasi.
“Rakyat adalah pemegang konstitusi tertinggi. Jika calon tunggal yang ada tidak memenuhi harapan, maka memilih kotak kosong adalah hak setiap warga negara,” tegasnya.
Dalam demokrasi, setiap pilihan adalah ruang bagi rakyat untuk menyuarakan aspirasi dan pandangan mereka.
Harapan Gus Amak untuk Pilkada 2024
Mengakhiri pesannya, Gus Amak berharap agar masyarakat menggunakan hak pilihnya dengan bijak pada Pilkada 2024.
“Demokrasi memberi kita kebebasan untuk memilih dan berpartisipasi. Manfaatkan kebebasan itu dengan baik, demi masa depan daerah dan bangsa yang lebih baik,” tutupnya.
Dengan kesadaran dan partisipasi yang kuat dari masyarakat, Pilkada 2024 diharapkan tidak hanya menjadi ajang memilih pemimpin, tetapi juga sebuah proses menuju perubahan positif yang berpihak pada kepentingan rakyat. [aje]






