Blitar (beritajatim.com) – KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Blitar memastikan bahwa pada debat kedua besok, pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Blitar dilarang membawa contekan data.
Sebagai gantinya, KPU Kabupaten Blitar telah menyiakan kertas berisi visi-misi serta program kerja dari masing-masing pasangan calon yang sebelumnya telah dilaporkan.
Debat kedua Pemilihan Bupati Blitar akan digelar pada Senin (4/11/2024). Pada debat kedua ini KPU Kabupaten Blitar bakal memperketat pemeriksaan untuk tim sukses maupun paslon itu sendiri.
“Tata tertib ini tetap akan berlaku pada debat kedua besok, kami juga akan memperketat pemeriksaan untuk tim sukses yang masuk ke dalam lokasi,” ungkap Sugino, Ketua KPU Kabupaten Blitar, Minggu (3/11/2024).
Pada debat kedua ini KPU Kabupaten Blitar memang melarang paslon noor urut 1 dan 2 untuk membawa contekan data dari luar. Nantinya KPU Kabupaten Blitar akan memberikan print out atau kertas berisi visi-misi dari masing-masing Paslon.
Aturan ini pun sudah disampaikan ke LO (Liaison Officer) masing-masing Paslon. Diharapkan aturan soal debat ini bisa dipatuhi oleh masing-masing pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Blitar.
“Nanti kami juga tetap akan menyediakan kertas dan bolpoin saat di panggung untuk digunakan mencatat pertanyaan dari panelis,” jelas Sugino.
Debat publik kedua ini digelar pada Senin 4 November 2024 pukul 19.00 WIB di Kampung Coklat, Kabupaten Blitar. Tema yang akan diangkat pun yakni meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menyelesaikan persoalan daerah. [owi/suf]






