Magetan (beritajatim.com) – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Magetan Nomor Urut 1, Nanik Endang Rusminiarti dan Suyatni Priasmoro (Bunda Nanik dan Kang Suyat) menandatangani kontrak politik yang menunjukkan komitmen mereka untuk menguatkan pemerintahan partisipatif di tingkat akar rumput.
Salah satu program unggulan mereka adalah bantuan kegiatan RT senilai Rp2 juta hingga Rp5 juta per tahun bagi setiap Rukun Tetangga (RT) di Magetan. Kontrak politik itu diteken bersama perwakilan RT di Magetan, di Joglo Kondang Ayem, Kelurahan Tawanganom, Kecamatan/Kabupaten Magetan, Kamis (31/10/2024)
Dalam keterangannya, Bunda Nanik dan Kang Suyat menekankan pentingnya program ini dalam membangun tradisi politik yang lebih edukatif dan bertanggung jawab.
“Kami memandang program ini sangat penting dan esensial. Selain untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di tingkat RT, kontrak politik ini juga menjadi bentuk pendidikan politik bagi masyarakat,” ujar wanita yang lekat disapa Bunda Nanik Sumantri itu.
Menurut mereka, seorang pemimpin perlu memberikan kepastian akan program yang dijanjikan, bukan sekadar wacana tanpa ukuran dan tanggung jawab nyata.
Langkah ini menunjukkan keberanian pasangan ini dalam merintis manajemen kepemimpinan yang mendengarkan aspirasi dari bawah. Mereka menyampaikan bahwa program bantuan ini bukan semata-mata keinginan pribadi, melainkan lahir dari aspirasi masyarakat yang mereka temui saat turun langsung dari RT ke RT.
“Ini murni aspirasi mereka, bukan selera kami. Kami berkeliling dari RT ke RT, mendengar apa yang mereka butuhkan. Aspirasi ini penting supaya pemerintahan berjalan secara partisipatif, bukan dari atas ke bawah, melainkan dari bawah ke atas,” jelas Bunda Nanik.
Dengan cakupan lebih dari 4.700 RT di seluruh Magetan, pasangan ini berharap agar program bantuan ini dapat menciptakan pemerintahan yang inklusif dan memupuk partisipasi aktif dari masyarakat.
“Aspirasi yang datang dari bawah harus kita tangkap esensinya, dan itulah poin penting dari program ini,” katanya.
Pun, Calon Wakil Bupati Magetan Suyatni Priasmoro mengatakan yang terjadi jika keduanya terpilih dan tak kunjung menjalankan program tersebut.
“Jika setelah dua tahun berwenang menyusun APBD tapi tak kunjung mewujudkan program ini, Bupati dan Wabup Terpilih bakal meletakkan jabatannya (mundur). Itu jaminannya,” kata pria yang lekat disapa Kang Suyat itu.
Dia menegaskan bahwa program itu adalah program esensial. Sekaligus memberikan pendidikan politik bagi masyarakat Magetan bahwa pemimpin harus memiliki tanggung jawab yang jelas terhadap program dan kebijakan yang dicanangkan.
“Karena kalau calon pemimpin melempar program tanpa ukuran, ya gimana. Makanya kami berikan contoh calon pemimpin yang memberikan tanggung jawab,” terang Kang Suyat.
“Ini merupakan aspirasi RT ya. Jadi, pemerintahan berjalan partisipatif dari bawah,” pungkasnya. [fiq/beq]






