Jakarta (beritajatim.com) – Kementerian Agama (Kemenag) RI menyatakan dana efisiensi penyelenggaraan haji 2024 mencapai Rp601 miliar lebih. Hal itu disampaikan kepada Komisi VIII DPR RI sebagai mitra kerja Kemenag.
Besaran efisiensi dana penyelenggaraan haji Rp601 miliar itu diketahui setelah Kemenag dan Komisi VIII DPR membahas laporan pertanggungjawaban penyelenggaraan ibadah haji 2024 masehi.
Dana efisiensi ini menjadi bagian dari laporan pertanggungjawaban yang disampaikan Menag Nasaruddin Umar dalam Raker bersama Komisi VIII DPR di Jakarta.
Nasaruddin melaporkan Catatan atas Laporan Pertanggungjawaban Keuangan (CaLPK) tahun 1445H/2024M per 31 Agustus 2024. “Dapat disampaikan bahwa perhitungan sementara dana efisiensi, sebelum dilakukan pemeriksaan BPK, tercatat sebesar Rp601.297.789.718,” ujar Nazaruddin di Jakrta, Rabu (30/10/2024) mengutip Kemenag.go.id.
“Dengan berakhirnya pembahasan ini, kita sudah bisa melakukan pembahasan penyelenggaraan haji 2025, dapat memulai membahas pendahuluan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M,” kata Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang. [air]






