Pasuruan (beritajatim.com) – Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam di RSUD Bangil, Mayat yang ditemukan di Sungai Kecicang Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan akhirnya berhasil diidentifikasi. Korban meninggal di sungai tersebut bernama Samdani (83) yang merupakan warga Desa Ngerong.
Identitas korban diketahui setelah keluarganya mendatangi RSUD Bangil dan mengkonfirmasi bahwa korban merupakan bagian keluarganya. Hal ini dikatakan oleh Kapolsek Gempol, Kompol Indro Susetiyo, Rabu (30/10/2024).
“Korban yang ditemukan di Sungai Kecicang pada Selasa (29/10/20240 kemarin sudah diketahui identitasnya. Ini diketahui setelah keluarga korban mendatangi RSUD Bangildan mengkonfirmasi bahwa korban merupakan bagian keluarganya,” jelasnya.
Indro juga mengatakan bahwa korban sebelumnya pernah mengalami kecelakaan pada tahun 2020 lalu hingga mengalami pendarahan. Sehingga korban mengalami gangguan ingatan dan sering berjalan tanpa tujuan yang membuat keluarganya sering kehilangan korban.
“Diduga korban terperosok ke Sungai Kecicang dan tidak ada yang mengetahuinya atau menolong korban. Hingga pada Selasa lalu korban baru ditemukan oleh warga sekitar sudah dalam kondisi meninggal dunia,” imbuhnya.
Setelah keluarga korban mengkonfirmasi, korban langsung diserahkan ke kekeluarganya untuk dikebumikan. Keluarga korban juga menolak dilakukan visum luar dengan dibuktikan surat pernyataan yang telah dibuat.
Diketahui sebelumnya Samdani telah ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di Sungai Kecicang. Korban ditemukan dalam kondisi tengkulap tanpa membawa identitas sehingga polisi sebelumnya sempat kesulitan untuk melakukan identifikasi. (ada/but)






