Pamekasan (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, melibatkan sebanyak 40 pekerja untuk melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Proses sortir lipat surat suara, khususnya untuk pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati Pamekasan, dipusatkan di Gudang Logistik KPU Pamekasan, Jl Bonorogo, Pamekasan, digelar sejak Jum’at (25/10/2024).
“Dalam proses sortir lipat surat suara untuk Pilkada Pamekasan, kami melibatkan sebagai 40 orang pekerja. Mereka direkrut karena sudah berpengalaman dan memiliki ketelitian dalam melaksanakan tugas untuk mencapai target,” kata Ketua KPU Pamekasan, Mahdi, Rabu (30/10/2024).
Selain itu pihaknya juga menegaskan jika proses sortir lipat dipusatkan di Gedung Logistik KPU Pamekasan. “Sebab kami meyakini dengan cara terpusat, nantinya bisa dengan cepat dan satu asah untuk didistribusikan menuju titik distribusi (PPK dan PPS),” ungkapnya.
“Pada hari pertama proses sortir lipat, ada sekitar 20 surat suara dinyatakan rusak dan sudah kami laporkan ke KPU Provinsi Jawa Timur, termasuk penyedia untuk segera diganti. Surat suara yang rusak seperti kurang tinta atau cetakan tidak sempurna, sobek, potongan kertas tidak sempurna, dan lainnya,” jelas Mahdi.
Untuk proses sortir lipat surat suara, sementara hanya untuk surat suara pilbup Pamekasan. “Sesuai kebutuhan, jumlah surat suara untuk pilbup Pamekasan, sebanyak 683.272 lembar. Sementara untuk surat suara Pilgub Jatim, masih proses cetak dan menunggu pengiriman dari pihak penyedia ,” imbuhnya.
“Namun yang pasti, proses pengiriman logistik pemilu nantinya kita lakukan serentak menjelang pemilihan berlangsung. Dari KPU menuju PPK kita jadwal pada 24 November, dari PPP ke PPS kita jadwal pada 25 November, dari dari PPS ke KPPS pada H-1 Pemilihan,” pungkasnya.
Sementara total Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pelaksanaan Pilkada Pamekasan, yang akan digelar serentak pada 27 November 2024 mendatang. Terdata sebanyak 666.048 pemilih, meliputi dari sebanyak 321.417 pemilih laki-laki dan sebanyak 344.631 pemilih perempuan.
Para pemilih tersebut nantinya akan menyalurkan hak suaranya di sebanyak 1.270 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 13 kecamatan berbeda di Pamekasan, termasuk di antaranya TPS Khusus yang nantinya akan melayani pemilih di lokasi tertentu, yakni di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Pesantren. [pin/aje]






