Magetan (beritajatim.com) – Debat perdana Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Magetan 2024 digelar di Gedung PGRI Magetan, Kamis (17/10/2024). Salah satu topik utama yang dibahas adalah soal investasi, yang dianggap sebagai solusi potensial untuk mengatasi pengangguran dan kemiskinan di Magetan. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat kemiskinan di Magetan hingga Maret 2024 mencapai 9,32%.
Dalam debat ini, masing-masing calon bupati memaparkan model kebijakan investasi yang mereka rencanakan untuk memajukan perekonomian Magetan.
Hergunadi: Mempermudah Perizinan dan Menarik Investor melalui Infrastruktur
Calon Bupati Nomor Urut 2, Hergunadi, menggarisbawahi pentingnya mempermudah perizinan untuk menarik lebih banyak investor ke Magetan. Dia menyatakan bahwa pemerintah daerah telah memiliki pelayanan satu atap yang dirancang untuk memfasilitasi perizinan investasi. Selain itu, ia berencana membuka pintu tol dan mengembangkan kawasan industri di sekitar exit tol untuk menarik investor ke Magetan.
“Kami akan memberikan stimulan, terutama di bidang infrastruktur dan pendidikan tenaga kerja. Tenaga kerja yang kami siapkan akan disesuaikan dengan kebutuhan industri. Jika ada kendala dalam pengurusan izin, kami akan mempermudahnya agar bisa diurus langsung dari kantor bupati,” jelas Hergunadi.
Hergunadi juga menambahkan bahwa Magetan memiliki potensi besar yang akan dipromosikan secara aktif kepada para investor. Selain memudahkan proses perizinan, ia berkomitmen membantu para investor dalam mencari pasar dan menekan biaya produksi melalui infrastruktur yang efisien. Hal ini, menurutnya, akan membuka lebih banyak lapangan pekerjaan dan mengurangi tingkat pengangguran.
“Kami berharap kerjasama dari semua pihak untuk mempermudah investasi dan membantu menghubungkan investor dengan pasar potensial,” tambahnya.
Sujatno: Kritik tentang Proyek Infrastruktur yang Tak Terealisasi
Calon Bupati Nomor Urut 3, Sujatno, menanggapi rencana Hergunadi terkait pembukaan exit tol di Magetan. Ia mengingatkan bahwa proyek ini sudah tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2019, namun hingga kini belum ada progres signifikan. Sujatno mempertanyakan mengapa proyek tersebut belum terealisasi sejak 2019, dan menawarkan diri untuk melanjutkan proyek tersebut jika terpilih.
“Saya tertarik dengan pernyataan paslon nomor 2 soal exit tol, tapi kenapa dari 2019 hingga sekarang tidak ada kemajuan? Jika kami terpilih, kami akan melanjutkan pembangunan exit tol sesuai dengan Perpres 80 Tahun 2019,” kata Sujatno.
Nanik Endang Rusminiarti: Pentingnya Memperpendek Waktu Perizinan
Calon Bupati Nomor Urut 1, Nanik Suyatni, menyoroti lamanya waktu pengurusan perizinan di Magetan. Menurutnya, proses perizinan yang lambat menjadi hambatan bagi para investor yang ingin masuk ke Magetan. Ia berharap pemerintah daerah bisa mempercepat proses tersebut untuk menarik lebih banyak investasi.
“Kami mohon agar waktu pengurusan perizinan bisa diperpendek. Selain itu, kami berharap exit tol benar-benar bisa segera terwujud agar semakin banyak investor yang tertarik masuk ke Magetan,” ujar Nanik.
Tanggapan Hergunadi: Percepatan Perizinan dan Pembenahan Birokrasi
Menanggapi kritik yang disampaikan Sujatno dan Saran yang disampaikan Nanik Sumantri Hergunadi menegaskan bahwa pemerintah daerah, baik legislatif maupun eksekutif, memiliki tanggung jawab bersama dalam menjalankan pembangunan.
“Saya jadi Pj Bupati nggak genap setahun, Pak Sujatno, soal yang tidak terealisasi, saya rasa juga tanggung jawab jenengan sebagai bagian dari Pemerintah Daerah (DPRD).
Dia berjanji akan mempercepat proses perizinan dan membenahi birokrasi agar lebih terbuka dan efisien.
“Perizinan harus dipercepat, karena bagi investor, waktu adalah uang. Setiap menit yang terbuang, biayanya semakin besar. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk memperbaiki birokrasi dan mempermudah izin investasi agar investor lebih tertarik datang ke Magetan,” tutup Hergunadi. [fiq/beq]






