Mojokerto (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto menggelar Rapat Evaluasi Tahapan Pencalonan dan Persiapan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Serentak Tahun 2024, Rabu (16/10/2024). Dari rapat evaluasi tersebut, lembaga penyelenggara Pemilu ini berharap ada saran dan masukan yang membangun.
Divisi Hukum dan Pengawasan, KPU Kota Mojokerto, Suwaji mengatakan rapat evaluasi tersebut dinilai penting karena Pilkada Serentak 2024 bisa berjalan dengan baik, aman dan tertib.
“Kita bersama-sama mengevakuasi tahapan yang sudah berjalan. Harapan kami ada masukan-masukan yang sangat baik untuk kemajuan yang akan datang,” ungkapnya.
Karena, lanjut Suwaji, tahapan yang sudah dilalui dan berjalan dimungkinkan ada kekurangan sehingga perlu dilakukan perbaikan. Tujuannya agar apa yang sudah dilakukan kedepan akan lebih sempurna dan lebih baik sehingga KPU Kota Mojokerto membutuhkan saran dan masukan dalam rapat evaluasi tersebut.
“Rapat evaluasi ini, bagaimana kita mempersiapkan tahapan pemungutan dan penghitungan suara. Puncaknya adalah tahapan pemilihan yang ditungg-tunggu oleh peserta pemilu. Oleh sebab itu, kita juga butuh saran dan masukan dalam mempersiapkan tahapan pemungutan dan penghitungan suara yang dilaksanakan pada, Rabu tanggal 27 November 2024,” katanya.
Menurutnya, dengan persiapan yang matang dan saran serta masukan melalui rapat evaluasi tersebut akan digunakan KPU Kota Mojokerto sebagai langkah untuk melaksanakan kegiatan tahapan pemungutan dan penghitungan suara. Sehingga diharapkan tahapan pemungutan dan penghitungan suara berjalan dengan sebaik-baiknya.
“Karena rapat evaluasi sangat penting, ketika kita menjalankan suatu kegiatan tanpa ada evaluasi, tanpa kritikan dan masukan, kita sebagai penyelenggara mungkin juga tidak akan tahu kekurangan kita. Karena setiap manusia pasti ada kekurangan dan kelebihan, oleh sebab itu kita berkumpul di sini untuk saling melengkapi,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, KPU Kota Mojokerto menghadirkan tiga narasumber. Yakni Divisi Teknis KPU Kota Mojokerto Ulil Absor, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPMHM) Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Ilham Bagus Priminanda dan Kasat Intelkam Polres Mojokerto Kota, AKP Kunadi.
Sementara peserta dalam Rapat Evaluasi Tahapan Pencalonan dan Persiapan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Serentak Tahun 2024 tersebut dari sejumlah partai politik (parpol), instansi terkait, sejumlah organisasi serta media di Kota Mojokerto. [tin/beq]






