Surabaya (beritajatim.com) – Komisioner Bawaslu Surabaya, M Agil Akbar, memberikan pernyataan tegas setelah menghadiri sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait tuduhan perselingkuhan yang dilayangkan terhadap dirinya. Dia membantah tudingan itu.
“Tak semua kesalahpahaman dalam rumah tangga harus diselesaikan dengan perceraian,” ujar Agil usai sidang DKPP, Kamis (10/10/2024).
Agil Akbar yang hadir bersama istrinya, juga menyinggung perjuangan istrinya dalam menghadapi wanita yang disebut sebagai pengganggu dalam rumah tangga mereka. Ia menyatakan bahwa istrinya tetap ingin mempertahankan hubungan rumah tangga yang harmonis dan penuh damai. Namun, proses rekonsiliasi itu terganggu dengan laporan yang masuk ke DKPP.
“Saat kami berupaya hidup rukun kembali, justru muncul laporan ke DKPP dari pihak lain,” lanjutnya.
Agil kemudian menuding pengadu, PS, telah melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap kuasa hukumnya. Ia merasa tidak hanya dirinya yang menjadi korban, tetapi juga tim hukum yang mendampinginya dalam menghadapi kasus ini.
“Pengadu bahkan melakukan pemerasan dan pengancaman kepada kuasa hukum saya,” tegas Agil.
Lebih lanjut, Agil mengungkap bahwa meski ia dan istrinya telah berupaya menyelesaikan masalah rumah tangga mereka, pihak PS masih terus mengusik dan mengganggu.
“Bahkan setelah proses saya dan istri berusaha memperbaiki hubungan, PS tetap mengejar-ngejar saya,” pungkasnya. [asg/beq]






