Gresik (beritajatim.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gresik punya cara tersendiri melakukan mitigasi pelanggaran terhadap pilkada. Lembaga penyelenggara pemilu itu, melibatkan berbagai elemen masyarakat dalam pengawasan partisipatif.
Kordiv Sumber Daya Manusia (SDM) dan Diklat Bawaslu Gresik Robbah Khunaifih mengatakan, pihaknya membutuhkan partisipasi aktif masyarakat dalam menanggulangi potensi kerawanan pelanggaran dalam pilkada.
“Kami tidak mungkin sendirian dalam pengawasan di pilkada serentak 2024,” katanya, di sela-sela Sosialisasi dan Forum Warga Partisipatif Berbasis Komunitas, Selasa (8/10/2024).
Dirinya menyadari dalam mengawasi pilkada nanti. Personel Bawaslu Gresik jumlahnya terbilang sedikit. Lima komisioner di tingkat kabupaten, tiga orang di tataran kecamatan dan hanya satu orang di tiap desa. “Karena terbatas diperlukan pengawasan partisipatif dari masyarakat,” ujarnya.
Seperti diketahui, dalam pilkada serentak. Fenomena politik di Kabupaten Gresik hanya ada calon tunggal dalam Pilbup 2024. Fenomena ini juga terjadi di 4 kabupaten/kota lain di wilayah Jawa Timur.
“Saya berharap pesta demokrasi lima tahunan ini berjalan aman dan kondusif. Apalagi sudah memasuki tahapan kampanye. Masyarakat diajak menjadi pemilih yang cerdas, tidak mudah terprovokasi, terpapar hoaks hingga persoalan money politic,” papar Khunaifih.
Sementara itu, terkait dengan ini
Guru Besar Ilmu Politik UINSA Prof. Dr. Abdul Chalik menyatakan pengawasan partisipatif dari masyarakat sangat penting. Khususnya kalangan ormas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Saya menyoroti fenomena lama dalam setiap pesta demokrasi, antara lain money politic. Hal ini mengakibatkan ongkos politik yang tinggi dan ujungnya merugikan. Implikasinya, kualitas demokrasi yang rendah,” pungkasnya.
Pengamat Politik Unisla Lamongan, Dr. Abdullah Farih menekankan peran organisasi kemasyarakatan (Ormas) dalam pengawasan partisipatif. Pasalnya, ormas memiliki grassroot atau akar rumput yang kuat. Sehingga langkah Bawaslu Gresik menggandeng elem masyarakat ini dinilai sangat baik sebagai upaya mitigasi.
“Peran ormas yang bisa dimaksimalkan dalam pengawasan partisipatif. Mulai dari edukasi pemilih, monitoring proses pemilihan, pelaporan pelanggaran, mendorong partisipasi, pemberdayaan anggota dan pengawasan pascapemilihan,” tandasnya. [dny/kun]






