Surabaya (beritajatim.com)- Pilkada Jawa Timur 2024 menjadi salah satu agenda politik paling dinantikan di Indonesia. Pilkada ini akan menentukan siapa yang akan memimpin provinsi terbesar kedua di Indonesia, serta berbagai daerah penting lainnya.
Dengan berbagai calon potensial yang bersiap untuk bersaing, Pilkada Jatim diprediksi menjadi salah satu ajang demokrasi yang ketat dan menarik.
Para kandidat dalam Pilkada Jawa Timur 2024 akan memperebutkan kursi gubernur dengan membawa berbagai visi dan misi untuk masa depan provinsi ini. Selain itu, sebanyak 38 daerah di Jawa Timur juga akan mengadakan pemilihan kepala daerah serentak pada 27 November 2024.
Melansir dari situs resmi Kominfo Provinsi Jatim berikut daftar kabupaten dan kota di Jawa Timur yang Ikut Pilkada 2024
Berikut ini adalah daftar kabupaten yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak 2024 untuk memilih Bupati:
Kabupaten Bangkalan
Kabupaten Banyuwangi
Kabupaten Blitar
Kabupaten Bojonegoro
Kabupaten Bondowoso
Kabupaten Gresik
Kabupaten Jember
Kabupaten Jombang
Kabupaten Kediri
Kabupaten Lamongan
Kabupaten Lumajang
Kabupaten Madiun
Kabupaten Magetan
Kabupaten Malang
Kabupaten Mojokerto
Kabupaten Nganjuk
Kabupaten Ngawi
Kabupaten Pacitan
Kabupaten Pamekasan
Kabupaten Pasuruan
Kabupaten Ponorogo
Kabupaten Probolinggo
Kabupaten Sampang
Kabupaten Sidoarjo
Kabupaten Situbondo
Kabupaten Sumenep
Kabupaten Trenggalek
Kabupaten Tuban
Kabupaten Tulungagung
Daftar Kota di Jawa Timur yang Melaksanakan Pilkada Wali Kota 2024:
Kota Batu
Kota Blitar
Kota Kediri
Kota Madiun
Kota Malang
Kota Mojokerto
Kota Pasuruan
Kota Probolinggo
Kota Surabaya
Sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 adalah sebagai berikut ini:
Jadwal Pilkada 2024
27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan
24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih
5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan
31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih
24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon
27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon
27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon
22 September 2024: penetapan pasangan calon
25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye
27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara
27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara
Pilkada Jawa Timur 2024: Tantangan dan Harapan
Pilkada 2024 di Jawa Timur diperkirakan akan menjadi salah satu peristiwa politik yang penuh tantangan, dengan persaingan ketat antara calon-calon yang memiliki visi besar untuk memajukan provinsi ini. Selain itu, masyarakat berharap proses pemilihan dapat berlangsung damai, adil, dan bebas dari politik identitas yang memecah belah.
Sebagai provinsi yang memiliki jumlah penduduk besar, hasil Pilkada di Jawa Timur akan memiliki dampak yang signifikan terhadap peta politik nasional. Masyarakat diharapkan dapat memilih calon pemimpin yang berintegritas, memiliki visi yang jelas, serta mampu memajukan daerah masing-masing.
Pilkada Jawa Timur 2024 bukan hanya tentang pemilihan gubernur, tetapi juga tentang memilih pemimpin di tingkat kabupaten dan kota. Sebanyak 38 kabupaten dan kota di Jawa Timur akan turut serta dalam Pilkada serentak ini, menjadikannya salah satu peristiwa politik terbesar di Indonesia pada 2024.






