Surabaya (beritajatim.com) – Ratusan petani yang tergabung dalam Paguyuban Tani Puncu Makmur, Kabupaten Kediri, meluruk Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Jawa Timur, Senin, 30 September 2024.
Mereka ‘menagih’ audiensi atas sengketa Hak Guna Usaha (HGU) lahan dari Eks PT. Mangli Dian Perkasa. Petani-petani ini meminta lahan garapan redistribusi (sertifikat) untuk pertanian rakyat.
“Kami Paguyuban Tani Puncu Makmur, 130 orang yang datang ke sini, mengagedakan untuk audiensi dengan Kanwil ATR/BPN Jatim,” ungkap Ketua Paguyuban Tani Puncu Makmur, Mariyono kepada beritajatim.com.
Mariyono menjelaskan, persoalan sengketa lahan ini sudah berlarut-larut terjadi, tepatnya sejak 2020 silam setelah kontrak HGU PT. Mangli Dian Perkasa habis. Namun, lagi-lagi proses audiensi hari ini berbuah nihil.
“Beracuan pada surat berikutnya (di dalam proses audensi dengan ATR/BPN Jatim) belum terjawab, bahkan masih dipelajari dan katanya kami disuruh menyelesaikan di ATR/BPN Kabupaten Kediri,” jelasnya.
Mariyono mengaku kecewa lantaran usaha dari kawan petani Puncu yang jauh-jauh ke Surabaya belum ada hasil. Namun pihaknya mengaku akan terus mengusahakan redistribusi lahan untuk masyarakat petani Puncu.
“Ya tetap harus bisa memiliki lahan eks HGU PT. Mangli tersebut. Sebab, ini sebagai upaya kami menyambung hidup. Untuk kebutuhan pertanian masyarakat Puncu,” kata dia.
Lahan Eks HGU PT Mangli seluas 240 hektare itu rencananya diproyeksikan oleh 800 petani Puncu sebagai lumbung ketahanan pangan. Kata Mariyono, lahan-lahan pertanian SHM di wilayah Desa Puncu, Kediri saat ini sudah tidak ‘produktif’ lagi.
“Di daerah kami (Puncu) ini sudah tidak layak lagi lahan SHM pertaniannya. Untuk itu, kami sebanyak 800 KK petani terus berjuang untuk hak pengelolaan lahan demi ketahanan pangan kami,” tutupnya. [ram/beq]






