Magetan (beritajatim.com) – Ketua Bawaslu Magetan, M. Kilat Adinugroho, menyatakan kesiapan lembaganya dalam pengawasan media sosial (medsos) pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Magetan selama masa kampanye.
Pengawasan ini akan dilakukan secara ketat melalui pembentukan tim khusus, yakni Tim Cyber, untuk mengawasi aktivitas di dunia maya.
M. Kilat Adinugroho menjelaskan, Bawaslu Magetan akan memanfaatkan pengalaman dari pemilu sebelumnya dalam menyusun strategi pengawasan media sosial. Pada pemilu sebelumnya, akun-akun media sosial yang digunakan paslon harus didaftarkan terlebih dahulu.
“Untuk saat ini, kami masih menunggu arahan lebih lanjut dari Bawaslu Provinsi terkait teknis pengawasan media sosial. Namun, yang jelas Bawaslu Magetan siap untuk melakukan pengawasan ketat melalui tim Cyber,” tegasnya.
Bawaslu Magetan juga akan berkolaborasi dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam mengawasi pelanggaran yang mungkin terjadi selama kampanye di media sosial.
“Langkah-langkah lebih lanjut akan kami lakukan sesuai arahan dari Bawaslu Provinsi. Namun, Bawaslu Magetan telah siap dengan tim Cyber yang akan mengawasi secara aktif,” tambahnya.
Pengawasan media sosial selama masa kampanye menjadi salah satu fokus utama Bawaslu, mengingat media sosial kerap digunakan sebagai alat kampanye yang efektif, namun juga berpotensi menimbulkan pelanggaran seperti penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan kampanye di luar ketentuan.
Dengan adanya Tim Cyber, Bawaslu Magetan berharap dapat mengantisipasi potensi pelanggaran tersebut dan memastikan bahwa kampanye di media sosial berjalan dengan tertib dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. [fiq/beq]






