Surabaya (beritajatim.com) – Rencana pemerintah untuk memberlakukan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang kemasan rokok polos terus menuai kontroversi. Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia (Formasi) dengan tegas menolak kebijakan ini dan memperingatkan akan adanya dampak buruk yang meluas jika RPMK disahkan.
Wakil Sekjen Formasi, Abdul Gafur, mengungkapkan kekhawatiran mendalam bahwa kemasan polos akan menjadi pukulan telak bagi industri rokok kecil dan menengah.
“Dengan kemasan yang seragam, konsumen akan kesulitan membedakan kualitas dan karakteristik masing-masing merek,” ujarnya. Hal ini akan membuat konsumen cenderung memilih produk yang lebih murah, seperti rokok ilegal, yang kualitas dan kandungan nikotinnya tidak terjamin.
Dampak dari penerapan RPMK tidak hanya dirasakan oleh industri rokok, tetapi juga akan berimbas pada perekonomian nasional secara keseluruhan. Beberapa dampak yang dikhawatirkan antara lain:
PHK Massal:
Ribuan pekerja di industri rokok, mulai dari petani tembakau, buruh pabrik, hingga pedagang kecil, terancam kehilangan pekerjaan.
Penurunan Pendapatan Negara:
Pemerintah akan kehilangan pendapatan yang signifikan dari cukai rokok.
Peningkatan Peredaran Rokok Ilegal:
Kemasan polos akan semakin mempermudah peredaran rokok ilegal yang tidak membayar cukai dan tidak memenuhi standar keamanan.
Terhambatnya Inovasi:
Produsen rokok legal akan kehilangan insentif untuk berinovasi dalam desain kemasan dan produk, karena semua produk akan terlihat sama.
Selain Formasi, para ahli dan pelaku industri lainnya juga turut menyuarakan keprihatinan mereka. Dr. Listia Natadjaja, seorang ahli desain komunikasi visual, menekankan bahwa desain kemasan memiliki peran penting dalam membangun identitas merek dan memberikan informasi kepada konsumen.
“Kemasan polos akan menghilangkan nilai tambah dari produk dan membuat konsumen bingung dalam memilih,” ujarnya.
Sementara itu, Suparno, seorang petani tembakau di Pati, Jawa Tengah, mengungkapkan kekhawatirannya akan nasib petani tembakau jika industri rokok lesu.
“Jika permintaan tembakau menurun, otomatis pendapatan kami juga akan berkurang,” ujarnya.
Formasi mengusulkan beberapa alternatif solusi yang lebih komprehensif dalam mengurangi konsumsi rokok tanpa harus merugikan industri dalam negeri.
Di antaranya dengan peningkatan Cukai secara bertahap, dimana kenaikan cukai secara bertahap dapat mengurangi daya beli masyarakat terhadap rokok tanpa memukul industri terlalu keras.
“Pemerintah perlu meningkatkan intensitas kampanye anti-rokok yang menyasar anak muda dan remaja, serta memberikan informasi yang akurat tentang bahaya merokok. Pemerintah perlu memperkuat pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal melalui peningkatan kapasitas aparat penegak hukum dan kerja sama dengan masyarakat,” papar Abdul Gofur.
Kebijakan kemasan rokok polos perlu dikaji ulang secara menyeluruh. Pemerintah harus mempertimbangkan dampak sosial, ekonomi, dan kesehatan yang lebih luas dari kebijakan ini. Alih-alih hanya fokus pada aspek kesehatan, pemerintah perlu mencari solusi yang lebih komprehensif dan berkelanjutan dalam mengurangi konsumsi rokok.[rea/but]






