Pasuruan (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan melaksanakan pengundian nomor urut bagi pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada hari Senin (23/9/2024). Hasil pengundian menetapkan pasangan Adi Wibowo dan Nawawi sebagai pemegang nomor urut 1, sementara kotak kosong mendapatkan nomor urut 2.
Ketua KPU Kota Pasuruan, Nanang, menyatakan bahwa proses pengundian berjalan lancar sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. “Dengan demikian, secara resmi pasangan Adi Wibowo-Nawawi akan bertarung pada Pilkada Kota Pasuruan dengan nomor urut 1,” ujarnya.
Adi Wibowo, calon Wali Kota yang hadir langsung dalam acara pengundian, mengungkapkan rasa syukur atas hasil yang diperoleh. “Nomor urut 1 ini menjadi semangat bagi kami untuk terus bekerja keras dan menyapa seluruh masyarakat Kota Pasuruan,” ungkapnya.
Adi Wibowo juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses Pilkada, termasuk KPU, Bawaslu, tokoh masyarakat, pemerintah, dan media. Ia berharap Pilkada Kota Pasuruan dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan pemimpin yang amanah.
“Kami optimis bahwa masyarakat Kota Pasuruan akan memilih pemimpin yang terbaik untuk membawa kota ini ke arah yang lebih maju,” imbuhnya.
Dengan telah ditetapkannya nomor urut, tahapan Pilkada Kota Pasuruan semakin dekat. Masyarakat diharapkan dapat mengikuti seluruh tahapan Pilkada dengan baik dan menggunakan hak pilihnya secara bijak. (ada/but)






